Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Priyo: Revisi UU KPK Inisiatif Pemerintah

Kompas.com - 05/10/2012, 16:09 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso meminta pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, tidak lepas tangan menyikapi rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, revisi UU KPK yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2012 merupakan kesepakatan DPR dan pemerintah. Bahkan, kata Priyo, wacana merevisi UU KPK awalnya datang dari pemerintah.

"Ini awalnya inisiatif pemerintah. Tapi mengapa ini bergeser seolah-olah jadi inisiatif DPR," kata Priyo di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat ( 5/10/2012 ).

Melihat kuatnya desakan publik, Priyo menyarankan agar pembahasan revisi UU KPK yang tengah berjalan di Badan Legislasi dihentikan untuk sementara waktu. Hanya saja, kata dia, penghentian pembahasan tergantung sikap fraksi di Badan Legislasi maupun Komisi III.

Hingga saat ini, lanjut Priyo, baru Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Persatuan Pembangunan yang meminta secara resmi kepada pimpinan agar pembahasan dihentikan. Jika ingin menghapus revisi UU KPK dalam prolegnas, tambah Priyo, harus dibicarakan bersama pemerintah.

Ketika dimintai tanggapan sikap fraksi yang "balik badan" setelah revisi UU KPK dikritik publik, menurut Priyo, hal itu wajar.

"Itu adalah hal yang normal-normal saja dan harus dihormati. Berubah pikiran untuk yang lebih baik, silakan. Ada pencitraan atau tidak, biarlah publik yang menilai," ujar politisi Partai Golkar itu.

Seperti diberitakan, rencana revisi UU KPK dikritik setelah subtansi draf revisi usulan Komisi III dinilai akan melemahkan KPK. Contohnya, rencana penghilangan kewenangan penuntutan dan membuat mekanisme penyadapan di KPK.

Kontroversi terkait revisi UU KPK dapat diikuti dalam topik "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Nasional
    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

    Nasional
    'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    Nasional
    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Nasional
    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Nasional
    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Nasional
    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com