Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghormatan dan Kehormatan TNI

Kompas.com - 05/10/2012, 12:25 WIB
Oleh Sjafrie Sjamsoeddin

”Prajurit TNI bukanlah prajurit yang mudah dibelokkan haluannya karena tipu dan nafsu kebendaan. Ia, karena keinsafan jiwanya atas panggilan Ibu Pertiwi, bersedia membaktikan raga dan jiwanya bagi keluhuran bangsa dan negara.”

Perintah Harian Panglima Besar Letnan Jenderal Sudirman, 5 Oktober 1949

Sebagai prajurit dan pejuang TNI, perintah harian 5 Oktober 1949 itu sangat bermakna sebagai rambu dan navigasi dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

Sejak seorang prajurit mengawali kehidupan keprajuritan dengan mengucapkan Sumpah Prajurit dan Sapta Marga, ia berada dalam suatu ikatan moral dan kewajiban profesional. Kualitas kepemimpinannya ditempa oleh berbagai ujian dan cobaan.

Prajurit TNI dituntut untuk membuktikan apakah ia seorang prajurit yang mampu dan sanggup memikul beban tanggung jawab pengabdian, yang sarat kualitas dan integritas.

Seorang prajurit tentu ingat saat memulai basis militer sebagai seorang calon prajurit. Saat itu, ia tidak punya hak menerima penghormatan karena belum memiliki kepangkatan apa pun. Sebaliknya, ia wajib menghormati atasan yang memiliki kepangkatan. Proses ini dijalani oleh prajurit sejalan dengan masa pengabdiannya. Ibarat naik tangga, saatnya penghormatan diterima ketika ia sampai pada puncak karier sebagai prajurit.

Tantangan, tuntutan, dan godaan justru hadir pada saat seorang prajurit sedang menerima penghormatan. Pada masa itu bisa terjadi seorang prajurit ”lupa” dan ”celaka” atas sikap dan perilaku diri, seperti yang diingatkan oleh Pak Dirman.

Pengalaman menunjukkan, ”lupa” dan ”celaka” dapat terjadi pada siapa saja yang diberi atribut kewenangan oleh negara. Hal itu terjadi terutama ketika tidak ada check and balance atas setiap langkah yang diambil, apakah sudah tepat secara aturan, peraturan, dan terutama moral.

Di sini pertempuran harus dimenangi prajurit agar terhindar dari ”kerusakan moral” yang berakibat pada hilangnya rasa hormat dari bawahan, kolega, bahkan masyarakat. Di sini pula ukuran ”kehormatan” menjadi taruhan yang tidak terhapus sampai menjadi jasad.

Zaman sulit

Harus diakui, kita hidup di zaman yang sulit dengan godaan begitu tinggi. Konsumtivisme menjadi gaya hidup yang tidak bisa dihindari. Semua orang seakan berlomba ke arah sana karena sarat dengan kenikmatan.

Sebagai bagian dari masyarakat, prajurit TNI tentu tidak bisa lepas dari godaan itu. Sedikit banyak kehidupan masyarakat luas memengaruhi juga kehidupan prajurit dan keluarganya.

Pengalaman bangsa-bangsa lain, semua berlangsung melalui proses panjang. Mereka telah melewati proses yang menghasilkan sikap disiplin, etos kerja, dan menghormati waktu. Dari sanalah bangsa-bangsa itu kemudian menghasilkan produk dan bahkan produk berkembang menjadi produk-produk turunan yang semakin beragam.

Hasil dari kerja keras itu membuat bangsa-bangsa tersebut ingin menikmatinya. Konsumtivisme merupakan ekspresi dari keinginan untuk menikmati hasil kerja keras yang panjang.

Kita pun harus melewati proses panjang dan melelahkan itu agar kemudian bisa menghargai kerja keras yang dilakukan. Konsumtivisme jangan hanya sekadar gaya hidup agar tidak berkelebihan dan bahkan melewati batas-batas kepantasan.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

    KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

    Nasional
    Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

    Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

    Nasional
    Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

    Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

    Nasional
    Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

    Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

    Nasional
    Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

    Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

    Nasional
    Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

    Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

    Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

    Nasional
    Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

    Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

    Nasional
    Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

    Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

    Nasional
    Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

    Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

    Nasional
    Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

    Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

    Nasional
    Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

    Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

    Nasional
    Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

    Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

    Nasional
    Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

    Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

    Nasional
    Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

    Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com