Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angelina Pertanyakan Cadar Yulianis

Kompas.com - 04/10/2012, 11:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak terdakwa Angelina Sondakh mempertanyakan keaslian identitas Yulianis yang dihadirkan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap penganggaran proyek Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sebab, Yulianis mengenakan cadar saat hadir dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/10/2012) pagi ini.

"Saya ingin tanyakan apakah sehari-harinya beliau menutup wajah seperti ini karena saya tidak yakin apakah beliau ini Yulianis atau bukan. Bagaimana kita bisa pastikan ini Yulianis atau bukan. Ada pihak yang meyakini wajah merupakan aurat yang harus ditutup, tapi kalau hari-harinya memang tidak ditutup, mengapa sekarang harus ditutup?" kata pengacara Angelina, Tengku Nasrullah, kepada majelis hakim dalam persidangan hari ini.

Menanggapi protes tim pengacara Angelina tersebut, Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko mempersilakan jaksa untuk membuktikan keaslian identitas Yulianis tersebut kepada pihak terdakwa Angelina. Sudjatmiko meminta Yulianis menunjukkan kartu identitas penduduk (KTP)-nya yang memuat foto diri wanita itu. Yulianis kemudian diminta membuka cadarnya di ruangan tertutup di belakang ruang sidang dengan disaksikan pihak terdakwa Angelina dan jaksa.

"Bisa diambil dulu KTP yang ada fotonya. Nanti saya minta kalau perlu terdakwa ikut dan jaksa perempuan, apakah benar itu foto Yulianis," ujar Sudjatmiko.

Setelah beberapa menit mengecek wajah Yulianis dalam ruangan tersebut, pihak terdakwa Angelina dan jaksa KPK kembali ke tempat masing-masing. Kepada majelis hakim, Angelina mengaku sudah mencocokkan wajah Yulianis di KTP dengan wajah di balik cadar tersebut.

"Bismillah saja, saya menerima," kata Angelina.

Persidangan pun dilanjutkan dengan pemeriksaan Yulianis sebagai saksi. Adapun Yulianis merupakan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, perusahaan Nazaruddin yang dianggap tahu aliran dana keluar dan masuk perusahaan tersebut.

Hari ini Yulianis diperiksa sebagai saksi Angelina bersama mantan staf Direktur Keuangan Grup Permai, Oktarina Furi. Dalam kasus ini, Angelina didakwa menerima uang senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar AS (Rp 21 miliar) dari Grup Permai atas upayanya menggiring anggaran proyek Kemenpora dan Kemendiknas.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com