Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Tokoh Agama dan Akademisi Bersuara

Kompas.com - 03/10/2012, 02:03 WIB

Senin (4/9) siang, Sekretaris Kabinet Dipo Alam meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia baru saja menyerahkan rekaman rapat kabinet yang diributkan anggota Tim Pengawas Dewan Perwakilan Rakyat atas Bank Century.

Kepada Dipo ditanyakan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melihat berbagai upaya pelemahan KPK, terutama terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dipo menjawab, ”Presiden full support KPK.”

Menanggapi pernyataan Dipo, Juru Bicara KPK Johan Budi SP berujar, banyak pihak berwacana mendukung KPK, tetapi tak ada langkah nyata dari dukungan tersebut.

Tiga hari kemudian, Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar diskusi bersama sejumlah media. Tajuk diskusi kala itu sebenarnya tentang Rancangan Undang-Undang Bantuan Hukum. Namun, ada tambahan tema diskusi, yakni upaya penggembosan KPK melalui revisi UU KPK.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi, praktisi hukum Alexander Lay, dan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Alvon Kurnia Palma hadir sebagai pembicara diskusi. Semua panelis menyatakan, revisi menjadi upaya terselubung DPR untuk menggembosi KPK.

Seusai diskusi, Denny mengatakan, sikap resmi pemerintah tak mendukung revisi UU KPK. Mantan staf khusus Presiden Yudhoyono bidang hukum dan pemberantasan korupsi ini dengan tegas menyatakan, ”Hanya orang-orang koruptif yang ingin KPK lemah dan bubar.”

Ketika ditanya mengapa Presiden belum juga bersikap melihat gelombang besar upaya pelemahan KPK, jawaban Denny mengejutkan. Pelemahan itu bukan hanya lewat revisi UU KPK. Dalam waktu hampir bersamaan, penyidik KPK secara besar-besaran ditarik Mabes Polri. Sebelumnya, KPK menyidik kasus korupsi pengadaan simulator mengemudi di Korps Lalu Lintas.

Dukung KPK

Meski menjabat wakil menteri, Denny tak bisa lagi dengan mudah berkomunikasi dengan Presiden seperti ketika masih menjadi staf khusus. Denny berkali-kali meyakinkan, pemerintah mendukung KPK.

Denny lalu bercerita, saat menjadi staf khusus tahun 2009, dia memberi masukan kepada Presiden Yudhoyono ketika DPR mewacanakan pengurangan kewenangan KPK melalui pembahasan RUU Pengadilan Tipikor. Menurut Denny, pemerintah ketika itu tegas, tak mau terseret arus wacana yang disuarakan DPR agar mengurangi wewenang KPK.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com