Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aziz: Penolakan Revisi UU KPK Terkait Pemilu 2014

Kompas.com - 02/10/2012, 15:57 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aziz Syamsuddin mengatakan, rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sudah disepakati dalam rapat pleno di Komisi III. Kesepakatan sama diambil menyangkut revisi UU institusi penegak hukum lain, yakni Kejaksaan, Kepolisian, dan Mahkamah Agung.

Adapun terkait sikap para politisi Komisi III yang berbalik badan dengan tidak mendukung revisi UU KPK, Aziz menilai wajar. "Biasa mau dekati pemilu (2014), silakan berkreasi," kata Aziz saat rapat dengan pemerintah membahas revisi UU Kejaksaan di Komisi III di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa ( 2/10/2012 ).

Aziz mengatakan, jika memang ada fraksi yang berubah sikap, sebaiknya disampaikan secara resmi dalam rapat pleno. Aziz juga menyebut apa yang dilakukan selama ini dalam pembahasan UU KPK atas dasar keputusan pleno, bukan pribadi.

Apakah seluruh draf revisi UU KPK yang masuk ke Badan Legislasi disetujui seluruh fraksi di Komisi III?

"Kalau tidak ada kesepatan di rapat pleno, mana bisa masuk tuh barang," jawab Aziz.

Namun, ketika ditanya apa alasan yang berkembang terkait usulan penghilangan kewenangan penuntutan di KPK, Aziz mengaku lupa. Yang jelas, kata dia, draf revisi itu masih kasar. Pembahasan juga masih jauh dan bisa berubah nantinya.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso juga menilai wajar jika ada fraksi yang berbalik badan menyikapi revisi UU KPK. "Lumrah-lumrah saja, namanya politik," kata Priyo.

Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya akan meminta Sekretariat Komisi III untuk mengumpulkan seluruh dokumen pembahasan revisi UU KPK. Dengan demikian, akan diketahui bagaimana sebenarnya alur pembahasan revisi UU KPK.

"Saya kan baru di Komisi III. Nanti akan kelihatan siapa yang mendukung tapi sekarang menolak revisi," kata Pasek.

Seperti diberitakan, revisi UU KPK dikritik luas lantaran hendak melemahkan KPK. Hal itu terlihat dalam subtansi revisi UU KPK usulan Komisi III yang masuk ke Badan Legislasi DPR.

Komisi III hendak menghilangkan kewenangan penuntutan di Komisi III. Selain itu, diatur pula mekanisme penyadapan. Setelah dikritik, para politisi Komisi III mengaku menolak revisi dan mengaku tak tahu menahu perihal subtansi draf revisi UU KPK.

Berita terkait wacana revisi UU KPK dapat diikuti dalam topik "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Nasional
    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Nasional
    'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    "Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com