JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengaku telah menyiapkan 50 penyidik untuk diseleksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 50 penyidik tersebut disiapkan untuk mengganti 20 penyidik di KPK yang telah habis masa tugasnya dan tidak diperpanjang oleh Polri.
"Kita sudah siapkan penyidik 50 orang. Kalau diganti 20 berarti kita sudah punya cadangan 30," terang Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, Jumat (28/9/2012).
Sesuai surat perintah berdasarkan Surat Keputusan Kapolri nomor 991, XII tahun 2004, sebanyak 12 penyidik yang telah habis masa tugasnya di KPK berakhir pada 12 September 2012. Penyidik lainnya akan habis pada 10 November 2012 dan 14 Desember 2012.
Polri membantah tidak diperpanjangnya 20 penyidik ini terkait dugaan kasus korupsi simulator SIM yang tengah ditangani KPK dan Polri. Polri beralasan, hal tersebut hanyalah rotasi biasa dan untuk pembinaan karir anggotanya yang bertugas di luar institusi Polri.
Agus menjelaskan, Polri telah menyiapkan penyidik terbaiknya mulai dari pangkat perwira pertama sampai perwira menengah. "Informasi yang ada, November ada yang mau habis. Jadi kita sudah siapkan penyidik pangkat perwira pertama sampai pamen. Jadi tidak ada kekosongan," ujarnya.
Sebanyak 15 dari 20 penyidik itu pun telah melapor ke Mabes Polri dan menyatakan siap kembali bertugas di institusi Polri. Agus menegaskan tidak ada upaya paksa dari Polri agar mereka kembali. Dengan demikian, lima penyidik masih berada di KPK. Polri meminta kelimanya untuk segera melapor.
Adapun 15 penyidik yang telah melapor diantaranya AKP Ardi Rahananto, Kompol Bhakti Eri Nurmansyah, AKBP Djoko Poerwanto, AKP Ferdy Irawan, Kompol Idodo Simangunsong, Kompol Indra Lutrianto Amstono, AKP Muhammaad Agus Hidayat, AKP Susilo Edy, AKP Wahyu Istanto Bram Widarso, AKBP Muhammad Idram, Kompol John C. E Nababan, AKBP Cahyono Wibowo, Kompol Adri Effendi, Kompol Gunawan, dan AKBP Yudiawan. Sementara lima lainnya yang belum melapor adalah Kompol Bambang Sukoco, Kompol Rilo Pambudi, Kompol Rizka Anungnata, Kompol Hendri N Christian, dan Kompol Sugiyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.