Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Didesak Turun Tangan Selesaikan Kasus Djoko Susilo

Kompas.com - 28/09/2012, 15:37 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali didesak untuk segera turun tangan menyelesaikan polemik sengketa kewenangan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian SIM di Korps Lalu Lintas Polri.

"Untuk pelaksanaan hukum, penanggung jawab dan komandannya adalah presiden. Jadi presidenlah yang harus turun tangan," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, Jumat (28/9/2012) di Jakarta.

Hal itu dikatakan Eva ketika dimintai tanggapan sikap Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang menolak diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (28/9/2012). Djoko merupakan salah satu tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi di Korlantas.

Kuasa hukum Djoko mengatakan, penolakan itu dilakukan karena Djoko mempermasalahkan kewenangan KPK menangani kasus itu. Mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu beralasan masih menunggu fatwa Mahkamah Agung tentang siapa yang berwenang menangani kasus itu, apakah KPK atau Polri.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, mengatakan, Djoko sebaiknya menghormati proses hukum dengan memenuhi pemanggilan KPK. Setiap warga negara, apa pun jabatannya, sama di hadapan hukum. Ketidakhadiran Djoko dalam memenuhi panggilan KPK, kata Didi, justru menimbulkan spekulasi yang kurang baik di mata publik.

"Ini kesempatan yang baik bagi Djoko untuk memberikan klarifikasi hukum di hadapan KPK. Silakan beberkan fakta, bukti yang diperlukan," ujar Didi.

Selain KPK, Polri juga menangani kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri tersebut. Penyidikan di Bareskrim Polri tak menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan Djoko sehingga ia hanya berstatus saksi. Sebaliknya, KPK memiliki cukup bukti bahwa Djoko diduga menerima suap senilai Rp 2 miliar ketika menjabat Kepala Korps Lalu Lintas Polri pada 2011.

Polemik sengketa kewenangan muncul setelah Polri menetapkan lima tersangka dalam perkara simulator. Tiga di antaranya juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Ketiga tersangka Polri itu adalah Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dan pemenang tender, yakni Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang. Polri tidak menetapkan Djoko sebagai tersangka, tetapi menjerat Bendahara Korlantas Komisaris Legimo.

Berita lain terkait kasus ini dapat dibaca di Liputan Khusus Dugaan Korupsi di Korlantas Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Buku Nasional

    Sejarah Hari Buku Nasional

    Nasional
    Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

    UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

    Nasional
    KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

    KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

    Nasional
    Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

    Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

    Nasional
    Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

    Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

    Nasional
    Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

    Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

    Nasional
    Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

    Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

    Nasional
    Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

    Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

    Nasional
    PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

    PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

    Nasional
    Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

    Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

    Nasional
    Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

    Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

    Nasional
    Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

    Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

    Nasional
    Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

    Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

    Nasional
    Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

    Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com