Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Diperiksa, Irjen Djoko Tunggu Fatwa MA

Kompas.com - 28/09/2012, 13:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendaraan ujian surat izin mengemudi (SIM), Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo menunggu fatwa Mahkamah Agung (MA) mengenai kewenangan KPK dalam menyidik kasusnya.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan Djoko tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan KPK, Jumat (28/9/2012) pagi ini. "Mengingat nanti muaranya adalah sampai ke pengadilan, kami minta kepada MA dengan fatwa dari MA kami menunggu apa pendapatnya terhadap permasalahan simulator ini dan siapa yang berwenang, karena kalau dua institusi melakukan penyidikan, tentu tidak ada kepastian hukum," kata salah satu pengacara Djoko, Juniver Girsan, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat.

Juniver bersama dua pengacara Djoko lainnya, yakni Hotma Sitompoel dan Tommy Sihotang datang ke gedung KPK untuk menyampaikan surat ke penyidik KPK tentang ketidakhadiran Djoko hari ini. Menurut Juniver, pihaknya menunggu MA memutuskan apakah KPK atau Kepolisian yang berhak menangani perkara kliennya. Dia menilai Djoko tidak dapat diperiksa di dua instansi penegak hukum dalam kasus yang sama.

Sebelum dipanggil KPK hari ini, Djoko sudah diperiksa Kepolisian sebagai saksi untuk tersangka kasus simulator SIM di Kepolisian.

Selain menunggu fatwa MA, pihak Djoko mengajukan permintaan audiensi dengan pimpinan KPK. "Kami meminta supaya ini bisa diklarifikasi. Bisa bertemu dengan pimpinan KPK. Kami akan menyampaikan surat itu kepada pimpinan dan kapan waktunya, kami siap berdialog kepada mereka untuk mengatur langkah yang paling tepat dan tidak merugikan klie kami," ujarnya.

Juniver juga mengatakan, pihaknya mengajukan gugatan resmi ke pengadilan terkait sengketa penanganan kasus simulator SIM oleh KPK dan Kepolisian ini. Pihak Djoko meminta pengadilan mempertimbangkan keabsahan penyitaan dokumen yang dilakukan KPK saat menggeledah gedung Korlantas Polri beberapa waktu lalu. "Ada bukti-bukti yang tidak ada relevansinya dengan masalah ini, kami minta pengadilan untuk menilai," katanya.

KPK dan Kepolisian sama-sama menyidik kasus dugaan korupsi simulator SIM. KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka sejak Juli lalu. Selain Djoko, mereka yang menjadi tersangka KPK ialah mantan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Budi Susanto dan Sukotjo Bambang yang menjadi rekan pengadaan dalam proyek simulator ini.

Belakangan, Kepolisian juga meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima tersangka. Tiga di antaranya, adalah orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Didik, Budi, dan Sukotjo.

Berita terkait lainnya dapat dibaca di : Dugaan Korup di Korlantas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

    Nasional
    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

    Nasional
    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Nasional
    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Nasional
    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Nasional
    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Nasional
    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Nasional
    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Nasional
    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Nasional
    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    Nasional
    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

    Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

    Nasional
    Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

    Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

    Nasional
    Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

    Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com