Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampung Ambon Digerebek Lagi, 13 Orang Menjadi Tersangka

Kompas.com - 28/09/2012, 05:51 WIB

Untuk menghemat biaya operasional, polisi menggunakan cara lain yang lebih menghemat biaya. ”Kami ganggu saja kantong-kantong pasarnya. Kami yakin, lama-lama kantong-kantong pasar narkoba itu gulung tikar kalau terus diganggu,” ujar Gembong.

Tiga lokasi

Penggerebekan kali ini dilakukan di tiga lokasi, yaitu di Jalan Nila, Jalan Berlian, dan Jalan Intan.

Gembong mengistilahkan Kampung Ambon sebagai pasar induk narkoba sebab bermacam pasokan narkoba dari beberapa tempat masuk ke sana.

”Sumbernya banyak. Istilahnya pasar induk. Sulit melacak siapa saja dan dari mana saja pasokannya,” ujar Gembong.

Dalam penggerebekan kemarin, polisi menyita sabu 21,75 gram, ekstasi 2 butir, 7 cangklong dan bong alat pengisap sabu, serta uang Rp 5.105.000 hasil penjualan sabu. Selain itu, polisi juga menyita 29 sepeda motor.

”Kami belum memerinci, dari 29 sepeda motor tersebut, berapa yang menjadi alat atau sarana kejahatan dan hasil kejahatan, atau milik para pengguna. Masih kami selidiki,” ujar Gembong. (WIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com