JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh elemen bangsa Indonesia hendaknya turut mendukung penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai lembaga dengan kewenangan penyidikan dan penuntutan kasus-kasus korupsi.
Langkah itu diperlukan untuk mencegah adanya upaya-upaya melemahkan komisi itu, terutama melalui revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Masyarakat sipil harus menghadang upaya-upaya mengurangi kewenangan KPK melalui revisi legislasi," kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Y Thohari, di Jakarta, Rabu (26/9/2012) ini.
Hajriyanto Y Thohari menilai, sulit untuk membantah adanya upaya-upaya pelemahan KPK yang datang dan pergi secara silih-berganti. Setelah Polri menarik penyidiknya dari komisi itu, DPR berusaha membonsai kewenangan khusus komisi itu lewat revisi UU KPK. Jika dibiarkan, komisi itu kian tidak bergigi sehingga kehilangan alasan kehadirannya.
"Jika kondisi ini terjadi, KPK ibarat 'wayang yang kehilangan gapit'-nya, dan 'masuk kotak'. Pemberantasan korupsi kemudian akan dikembalikan kepada kejaksaan dan kepolisian. Benar atau salah, kekhawatiran seperti ini kuat sekali di benak publik," katanya.
Semua pihak diharapkan dapat terus mengawal KPK, karena kehadirannya masih relevan, bahkan semakin diperlukan. Komisi ini masih menjadi syarat utama untuk mencapai cita-cita reformasi, dalam mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi seperti amanat Tap MPR No XI/MPR/1998.
Sementara KPK sendiri harus terus meningkatkan kinerjanya, utk memberantas korupsi dengan cepat dan cerdas. Komisi itu juga jangan kenes sehingga mengundang kegemasan publik.
"Sebaliknya KPK harus memakai filsafat 'sedikit bicara banyak kerja'. Bagi rakyat tidak penting galah yg lurus atau galah yang bengkok, yang penting galah itu bisa untuk menyenggek musang dari sarangnya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.