Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saan Mustopa: Saya Tak Tahu Proyek PLTS

Kompas.com - 26/09/2012, 11:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat yang juga anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Saan Mustopa mengaku tidak tahu menahu seputar proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008 yang tengah disidik KPK. Saat proyek itu diadakan, katanya, ia belum menjadi anggota DPR.

Hal itu disampaikan Saan saat memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/9/2012). Hari ini, Saan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi PLTS. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Neneng Sri Wahyuni.

"Saya juga enggak ngerti. Tapi saya akan klarifikasi ini sebagai penghormatan dan penghargaan upaya pemberantasan korupsi, saya datang saja. Walau pun saya tidak paham sama sekali dan tidak ada bayangan sama sekali soal PLTS," kata Saan.

Dia juga membantah keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang mengatakan bahwa Saan ikut dalam pertemuan di rumah Menakertrans 2008. Adapun, Menakertrans saat itu adalah Erman Suparno. Nazaruddin mengatakan, pertemuan di rumah Menakertrans itu diikuti dirinya, Saan, dan Anas Urbaningrum. Sementara, Saan mengaku tidak pernah mengenal Erman apalagi mengikuti pertemuan membahas proyek di kediamannya.

"Enggak tahu saya, saya tidak pernah ketemu seumur hidup saya. Siapa itu Erman, tatap muka, salaman, apalagi satu meja, dan saya tidak pernah datang ke Depnaketrans, saya tidak pernah sama sekali ke sana," ujar Saan.

Dalam kasus dugaan korupsi PLTS, KPK menetapkan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka pada Agustus 2011. Neneng selaku Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara diduga melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia dianggap melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara. Hukuman maksimalnya, 20 tahun penjara.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Seusai diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu Anas membantah terlibat proyek PLTS apalagi menerima uang terkait proyek tersebut.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Neneng dan Dugaan Korupsi PLTS"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com