JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo terkait posisi yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Polri. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa pemeriksaan Djoko rencananya dilakukan dalam pekan ini atau pekan depan.
"Mudah-mudahan DS (Djoko Susilo) kalau enggak minggu ini ya minggu depan diperiksa," kata Bambang di Jakarta, Selasa (25/9/2012).
Meskipun demikian, menurut Bambang, pihaknya belum mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke Djoko. Bambang juga memastikan KPK tidak kesulitan untuk memeriksa Djoko.
Sejauh ini KPK masih fokus menggarap berkas penyidikan Djoko untuk mempercepat penyelesaian kasus. Mengenai penanganan kasus atas nama tiga tersangka lainnya, menurut Bambang, tengah dibangun komunikasi dengan Kepolisian. Adapun tiga tersangka lainnya adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, dan rekanan proyek Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Ketiga tersangka ini juga menjadi tersangka kasus yang sama di Kepolisian.
Kemarin, KPK memeriksa Brigjen Didik di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. KPK juga memeriksa tersangka Polri yang lain, yakni AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo di Rutan Mako Brimob sebagai saksi untuk Djoko.
Terkait penyidikan kasus ini, sebelumnya KPK memeriksa Kepala Polres Temanggung Ajun Komisaris Besar Susilo Wardono; Kepala Subdit Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Indra Darmawan; Kepala Kepolisian Resor Kebumen Ajun Komisaris Besar Heru Trisasono; empat perwira polisi, yakni Ajun Komisaris Besar Wandi Rustiwan, Ajun Komisaris Besar Wisnhu Buddhaya, Komisaris Endah Purwaningsih, dan Komisaris Ni Nyoman Suwartini; Sukotjo S Bambang; dan Intan Pardede, Sekretaris Budi Susanto.
Hari ini KPK memanggil tiga perwira Polisi, yakni Komisaris Besar Budi Setyadi, Komisaris Setya Budi, dan Ajun Komisaris Edith Yuswo Widodo sebagai saksi untuk Djoko. Namun, ketiganya mangkir untuk kedua kalinya. Mengenai perkembangan kasus ini, Bambang mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menghitung kerugian negara kasus ini.
"Minggu lalu teman-teman BPK datang. Kita sedang menyusun bagaimana metode menghitung kerugian, sebaran simulator ada di mana saja, dan diskusi itu juga melibatkan polisi," jelas Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.