Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Segera Periksa Irjen Djoko Susilo

Kompas.com - 25/09/2012, 22:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo terkait posisi yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Polri. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa pemeriksaan Djoko rencananya dilakukan dalam pekan ini atau pekan depan.

"Mudah-mudahan DS (Djoko Susilo) kalau enggak minggu ini ya minggu depan diperiksa," kata Bambang di Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Meskipun demikian, menurut Bambang, pihaknya belum mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke Djoko. Bambang juga memastikan KPK tidak kesulitan untuk memeriksa Djoko.

Sejauh ini KPK masih fokus menggarap berkas penyidikan Djoko untuk mempercepat penyelesaian kasus. Mengenai penanganan kasus atas nama tiga tersangka lainnya, menurut Bambang, tengah dibangun komunikasi dengan Kepolisian. Adapun tiga tersangka lainnya adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, dan rekanan proyek Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Ketiga tersangka ini juga menjadi tersangka kasus yang sama di Kepolisian.

Kemarin, KPK memeriksa Brigjen Didik di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. KPK juga memeriksa tersangka Polri yang lain, yakni AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo di Rutan Mako Brimob sebagai saksi untuk Djoko.

Terkait penyidikan kasus ini, sebelumnya KPK memeriksa Kepala Polres Temanggung Ajun Komisaris Besar Susilo Wardono; Kepala Subdit Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Indra Darmawan; Kepala Kepolisian Resor Kebumen Ajun Komisaris Besar Heru Trisasono; empat perwira polisi, yakni Ajun Komisaris Besar Wandi Rustiwan, Ajun Komisaris Besar Wisnhu Buddhaya, Komisaris Endah Purwaningsih, dan Komisaris Ni Nyoman Suwartini; Sukotjo S Bambang; dan Intan Pardede, Sekretaris Budi Susanto.

Hari ini KPK memanggil tiga perwira Polisi, yakni Komisaris Besar Budi Setyadi, Komisaris Setya Budi, dan Ajun Komisaris Edith Yuswo Widodo sebagai saksi untuk Djoko. Namun, ketiganya mangkir untuk kedua kalinya. Mengenai perkembangan kasus ini, Bambang mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menghitung kerugian negara kasus ini.

"Minggu lalu teman-teman BPK datang. Kita sedang menyusun bagaimana metode menghitung kerugian, sebaran simulator ada di mana saja, dan diskusi itu juga melibatkan polisi," jelas Bambang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    Nasional
    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com