Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hambalang, KPK Periksa Anak Probosutedjo

Kompas.com - 24/09/2012, 11:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comKomisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Buana Estate, Rita Ria Kurnianta Probosutedjo, Senin (24/9/2012), sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Rita diketahui sebagai putri dari Probosutedjo, adik tiri mantan Presiden Soeharto.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Deddy Kusdinar),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, melalu pesan singkat, Senin.

Hingga pukul 10.20 WIB, Rita diketahui belum tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Rita selaku Direktur Utama PT Buana Estate dianggap tahu seputar lahan Hambalang. Sebelum digunakan Kementerian Pemuda dan Olahraga, lahan Hambalang seluas 7.050 hektar dimiliki Probosutedjo melalui PT Buana Estate.

Mulanya, Probosutedjo enggan menyerahkan lahan Hambalang itu kepada Kemenpora. Sejak 2004, Kemenpora mengupayakan agar pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional itu bisa berdiri di lahan Hambalang. Proyek pembangunan ini sempat diminta untuk dihentikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan karena lahan untuk proyek belum ada sertifikatnya.

Berdasarkan pemberitaan Koran Tempo, hingga Direktorat Olahraga menjadi kementerian yang dipimpin Adhyaksa Dault, bahkan hingga Adhyaksa tak menjabat menteri, sertifikat itu tidak juga keluar. Badan Pertanahan Nasional (BPN) enggan mengeluarkan surat keputusan karena belum ada surat pernyataan penyerahan lahan dari pengguna sebelumnya.

Adapun pengguna lahan sebelumnya adalah PT Buana Estate, perusahaan milik Probosutedjo. Untuk membujuk Probosutedjo, Sekretaris Menpora Wafid Muharam beberapa kali menyurati adik mantan orang nomor satu di Indonesia itu agar membuat surat pernyataan. Entah apa alasannya, pada November 2009, Probosutedjo akhirnya mengeluarkan surat pernyataan yang isinya tidak keberatan jika lahan Hambalang digunakan Kemenpora. Melalui surat itu, Probosutedjo mengatakan tidak akan menuntut hak atas tanah itu selama tanah yang dikelola bukan milik PT Buana Estate.

Terkait penyidikan Hambalang ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Assa Nusa Indonesia, Paulus David Nelwan. Pengusaha itu diketahui dekat dengan Wafid Muharam dan diduga membantu kepengurusan sertifikat lahan Hambalang.

Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang ini, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Olahraga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Deddy selaku pejabat pembuat komitmen proyek diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Selain itu, KPK membuat penyelidikan baru kasus Hambalang yang fokusnya terkait dengan sertifikasi lahan, pengadaan barang dan jasa Hambalang, serta aliran dana terkait.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Nasional
    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Nasional
    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Nasional
    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com