Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hartati Menuding Anak Buahnya

Kompas.com - 20/09/2012, 01:56 WIB

Jakarta, Kompas - Tersangka kasus suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu, Siti Hartati Murdaya Poo, menuding anak buahnya yang lain terlibat kasus ini. Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelisik keterlibatan pihak lain.

KPK kembali memeriksa Hartati sebagai tersangka, Rabu (19/9). Seusai diperiksa, Hartati mengatakan, dirinya merasa jadi korban penggelapan uang perusahaan yang dilakukan salah satu direktur perusahaannya. Uang yang digelapkan anak buahnya ini, menurut Hartati, diberikan ke orang luar. ”Uangnya hilang, perusahaan namanya rusak, saya jadi korban,” ujar Hartati.

Salah satu pengacara Hartati, Patra M Zen, mengatakan, keterlibatan pihak lain akan dijelaskan di persidangan. Menurut Patra, Hartati tak tahu-menahu pemberian uang kepada Amran.

Tanpa kursi roda

Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini tampak lebih segar. Dia tidak menggunakan kursi roda seperti saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dan ditahan.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK masih mengembangkan penyidikan kasus suap ke Bupati Buol. Meski merupakan orang tertinggi dalam perusahaan perkebunan yang menyuap Amran, tidak berarti Hartati tersangka terakhir. ”Apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat atau tidak, kami masih mengembangkannya,” kata Johan.

Menurut Johan, persidangan terdakwa kasus ini akan jadi salah satu bahan bagi KPK mengembangkan penyidikan. Dua anak buah Hartati di perusahaan perkebunan PT Hardaya Inti Plantations, yakni Gondo Sudjono dan Yani Anshori, saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Yani ditangkap KPK seusai menyuap Amran, sedangkan Gondo ditangkap keesokan harinya. Keduanya diduga terlibat langsung dalam pemberian uang suap Rp 3 miliar kepada Amran.

Dalam dakwaan terhadap Gondo dan Amran, jaksa sebenarnya menyebut ada nama lain yang juga terlibat dalam penyuapan terhadap Amran, selain Hartati, yakni Direktur PT HIP Totok Lestiyo dan Financial Control PT HIP Arim.

Menurut Johan, KPK belum menetapkan tersangka baru. ”Sekecil apa pun informasi yang kami terima dari persidangan kasus ini akan kami tindak lanjuti,” katanya. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com