JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah menyerahkan berkas pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) dengan tersangka AKBP Teddy Rismawan.
"Hari ini, (berkas Teddy Rismawan) diserahkan ke Kejaksaan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman, Rabu (19/9/2012) di Jakarta. Berkas tersangka dalam kasus itu, Sukotjo Bambang, belum diserahkan.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, Badan Reserse Kriminal Polri telah menyerahkan tiga berkas pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri ke kejaksaan.
Berkas pemeriksaan yang telah diserahkan sebelumnya adalah untuk tersangka Brigjen Didik Purnomo, Kompol Legimo, dan pelaku usaha dari pemegang kontrak, Budi Susanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.