Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidikan di KPK Terancam Lumpuh

Kompas.com - 19/09/2012, 14:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam lumpuh jika Polri kembali tidak memperpanjang masa tugas penyidiknya di KPK. Pada November dan Januari mendatang, ada puluhan penyidik lagi yang terancam tidak diperpanjang masa kerjanya di KPK.

Para penyidik itu di luar 20 orang penyidik yang telah ditarik Polri. Mereka harus mengurus perpanjangan surat tugas yang habis pada November dan Januari 2013 mendatang. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, proses penyidikan di KPK akan lumpuh jika permohonan perpanjangan masa tugas penyidik periode November dan Januari 2013 itu kembali ditolak Polri.

"Jadi digaris bawahi, jika ditolak, maka jelas penyidikan KPK akan lumpuh," kata Johan di Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Johan mengakui, KPK memang bergantung pada Kepolisian dalam hal tenaga penyidik. Meskipun, KPK bisa saja mengerahkan jaksa dari Kejaksaan Agung untuk membantu penyidikan, katanya, hal itu tidak akan efektif jika jumlah penyidik dari Polri terus berkurang.

"Jumlah penuntut tidak banyak, perkara persidangan juga banyak. Satu perkara persidangan setidaknya ditangani tiga jaksa," ujar Johan.

Terkait 20 penyidik yang tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK, Johan mengatakan, pimpinan KPK akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Polri. Dalam dua tiga hari ini, KPK akan mengirimkan surat kepada Kepala Polri yang isinya meminta agar masa tugas di KPK untuk 20 penyidik itu kembali diperpanjang.

Adapun, 20 penyidik Polri yang tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK itu di antaranya, Yudhiawan Wibisono, Muh Iqram, Cahyono Wibowo, Adri Efendi, John C.E Nababan, Hendri N Christian, Sugianto, Gunawan, Djoko Poerwanto, Rizka Anungnata, Bhakti Eri Nurmansyah, Indra Lutrianto Amstono, Rilo Pambudi, Idodo Simangunsong, Bambang Sukoco, Ferdy Irawan, Ardi Rahananto, Muhammad Agus Hidayat, Wahyu Istanto Bram Widarso, dan Susilo Edy.

Sebanyak 12 orang di antaranya baru setahun bertugas di KPK, 7 orang sudah 6 tahun 7 bulan, dan sisanya bertugas di KPK selama 6 tahun.

Meski penarikan penyidik dalam jumlah besar ini dilakukan di tengah kisruh penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Johan membantah ada keterkaitan kasus itu dengan tidak perpanjangnya masa tugas para penyidik tersebut. Sementara, pihak Polri mengatakan, penarikan penyidik itu dilakukan untuk pembinaan para penyidik.

Berita terkait penarikan penyidik ini dapat diikuti dalam topik "Polri Tarik Penyidik KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com