Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK-Polri Bersitegang, Harapan Masyarakat Dikorbankan

Kompas.com - 18/09/2012, 03:47 WIB

JAKARTA, Kompas.com - Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan, menegaskan harapan masyarakat akan semakin dikorbankan. Hal ini bisa terjadi jika antarunsur penegakan hukum terkait penanganan kasus korupsi, utamanya yang melibatkan kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), justru malah bersitegang alias tidak berjalan harmonis dengan saling melengkapi kekuatannya masing-masing.

"Kepemimpinan dalam penegakan hukum harus bersikap reformis dan mengedepankan kewibawaan lembaganya, demi tegaknya kehormatan hukum dan terpenuhinya rasa kepuasan masyarakat yang mendambakan pemerintahan bersih dari korupsi," jelas Syahganda dalam rilisnya kepada Tribun, Senin (17/9/2012).

Menurutnya, keengganan Markas Besar Polri untuk menyerahkan sepenuhnya penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kepada KPK sejak kasusnya mencuat ke permukaan, menunjukkan ketidaknyamanan Polri terhadap KPK. KPK yang telah mengambilalih kasus tersebut hingga menetapkan empat tersangka, termasuk bekas pucuk pimpinan Korlantas Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo serta Brigjen (Pol) Didik Purnomo selaku Wakil Kepala Korlantas Polri.

Kasus itu merupakan proyek senilai Rp 196,8 Miliar dan terjadi pada tahun anggaran 2011, dengan dugaan unsur penggelembungan harga pengadaan mesin simulator SIM yang merugikan negara di atas Rp 90 Miliar. Di samping Polri yang melakukan pengusutan, KPK juga memulai penyelidikannya sejak awal 2012, dan selanjutnya ditingkatkan menjadi penyidikan pada 27 Juli 2012.

Lebih lagi, kata Syahganda, akibat ketidaknyamanan menghadapi kasus itu, Mabes Polri kemudian menciptakan langkah yang tidak simpatik dalam bentuk penarikan 20 penyidik asal Polri dari KPK, di tengah kesibukan KPK menuntaskan kasus itu selain seabreg kasus lain yang memerlukan fokus penyidikan cepat oleh KPK.

"Tentu saja cara yang ditempuh Polri bersifat bumerang, karena dapat menganggu kinerja dan profesionalisme lembaga KPK," ujarnya.

Ia mengharapkan, pimpinan Polri harus mendukung peran dan fungsi KPK dalam mempercepat penanganan kasus korupsi, yang di antaranya juga mengindikasikan keterlibatan aparatnya. Dengan begitu, upaya penegakan hukum dapat sama-sama dihadirkan di hadapan publik secara terang-benderang, tanpa perlu mengkhawatirkan terjadinya pelemahan atas kewenangan di tubuh Polri.

Sebaliknya, memperpanjang ketidaksepahaman untuk terus berkutat dalam sengketa formal, jelas sekadar memperkeruh pengungkapan kasus korupsi. Hal itu sekaligus berdampak pada kebingungan masyarakat luas menyangkut kredibilitas dan integritas Polri dalam menyikapi kasus korupsi.

"Jadi, melalui sinergi kepolisian lah maka langkah-langkah KPK akan lebih bergigi dan membawa hasil nyata dalam perjuangan membebaskan Indonesia dari kejahatan korupsi," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Nasional
    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Nasional
    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Nasional
    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Nasional
    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Nasional
    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Nasional
    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

    Nasional
    Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Nasional
    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com