JAKARTA, KOMPAS.com — Rekomendasi Nahdlatul Ulama mengenai penghapusan pemilihan umum kepala daerah disayangkan.
Menurut Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia Said Salahudin, citra NU sebagai ormas Islam yang demokratis tampaknya mulai memudar.
Said berpandangan, Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Cirebon, Jawa Barat, yang merekomendasikan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dikembalikan kepada DPRD sehingga pemilukada tidak diperlukan lagi adalah anjuran yang keliru.
"NU terkesan menyederhanakan masalah. Ini simplifikasi terhadap persoalan pilkada namanya," kata Said, Senin (17/9/2012) pagi.
Rekomendasi yang ditelurkan Komisi Masail Diniyah Maudluiyah itu kelihatannya tidak lahir dari suatu proses kajian yang mendalam. NU memandang terlalu sempit persoalan pilkada. Pemilihan langsung bagi NU seolah hanya memberi dampak negatif, berupa politik biaya tinggi dan masyarakat yang akan lebih berorientasi kepada uang.
"Sementara prinsip yang lebih mendasar dari tujuan penyelenggaraan pemilukada sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat tampaknya diabaikan begitu saja oleh NU," ungkap Said.
Menurut Said, bahwa ada persoalan pembiayaan yang besar dalam penyelenggaraan pilkada, hal itu sesungguhnya telah coba disiasati pemerintah dan DPR melalui rencana pelaksanaan secara serentak. Dengan konsep itu, biaya penyelenggaraan dan biaya kampanye calon diyakini akan jauh berkurang.
Terkait politik uang yang dikhawatirkan akan membentuk masyarakat yang pragmatis dan berorientasi pada uang, hal itu pun seharusnya dicarikan solusi yang tepat. Misalnya, sanksi hukuman pidana kepada pelaku politik uang dalam ketentuan undang-undang harus diperberat.
Apabila perlu, pelakunya dikenai hukuman maksimal. Calon dan parpol juga harus dilarang untuk saling memberi dan menerima sedekah politik atau "mahar" dalam suatu proses pencalonan. "Soal ini, kan, memang belum diatur dalam undang-undang," tutur Said.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.