Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disayangkan, NU Rekomendasi Penghapusan Pilkada

Kompas.com - 17/09/2012, 08:27 WIB
Sidik Pramono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rekomendasi Nahdlatul Ulama mengenai penghapusan pemilihan umum kepala daerah disayangkan.

Menurut Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia Said Salahudin, citra NU sebagai ormas Islam yang demokratis tampaknya mulai memudar.

Said berpandangan, Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Cirebon, Jawa Barat, yang merekomendasikan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dikembalikan kepada DPRD sehingga pemilukada tidak diperlukan lagi adalah anjuran yang keliru.

"NU terkesan menyederhanakan masalah. Ini simplifikasi terhadap persoalan pilkada namanya," kata Said, Senin (17/9/2012) pagi.

Rekomendasi yang ditelurkan Komisi Masail Diniyah Maudluiyah itu kelihatannya tidak lahir dari suatu proses kajian yang mendalam. NU memandang terlalu sempit persoalan pilkada. Pemilihan langsung bagi NU seolah hanya memberi dampak negatif, berupa politik biaya tinggi dan masyarakat yang akan lebih berorientasi kepada uang.

"Sementara prinsip yang lebih mendasar dari tujuan penyelenggaraan pemilukada sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat tampaknya diabaikan begitu saja oleh NU," ungkap Said.

Menurut Said, bahwa ada persoalan pembiayaan yang besar dalam penyelenggaraan pilkada, hal itu sesungguhnya telah coba disiasati pemerintah dan DPR melalui rencana pelaksanaan secara serentak. Dengan konsep itu, biaya penyelenggaraan dan biaya kampanye calon diyakini akan jauh berkurang.

Terkait politik uang yang dikhawatirkan akan membentuk masyarakat yang pragmatis dan berorientasi pada uang, hal itu pun seharusnya dicarikan solusi yang tepat. Misalnya, sanksi hukuman pidana kepada pelaku politik uang dalam ketentuan undang-undang harus diperberat.

Apabila perlu, pelakunya dikenai hukuman maksimal. Calon dan parpol juga harus dilarang untuk saling memberi dan menerima sedekah politik atau "mahar" dalam suatu proses pencalonan. "Soal ini, kan, memang belum diatur dalam undang-undang," tutur Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com