JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak mendekam di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (13/9/2012), Hartati Murdaya dikirimi barang-barang kebutuhan sehari-hari oleh keluarganya. Hartati yang diketahui pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) itu menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol, Amran Batalipu.
Sejak Rabu malam hingga pagi tadi, pihak keluarga maupun kolega Hartati berkunjung ke Rutan KPK yang terletak di lantai dasar gedung KPK, Kuningan, Jakarta itu. Kamis malam ini, keluarga Hartati kembali datang dan membawakannya sejumlah barang seperti selimut, karpet, alat kosmetik, makanan kecil, dan buku.
Ada pula perabotan rumah tangga berukuran cukup besar seperti kursi, lemari plastik, dan rak buku kayu. Sayangnya, tidak semua barang yang dibawakan keluarga Hartati itu diizinkan masuk rutan. Keluarga Hartati terpaksa membawa pulang kembali sejumlah barang, di antaranya, kursi besi, rak buku, dan makanan ringan dalam wadah kaca.
Menurut petugas keamanan KPK, barang-barang yang terbuat dan besi, kaca, atau benda tajam lainnya, tidak diperbolehkan masuk rutan. KPK menahan Hartati di rutannya bersama dengan empat tahanan wanita lain, yakni Miranda S Goeltom, hakim Kartini, dan Neneng Sri Wahyuni. Hartati ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Amran terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan di Buol.
Berita terkait penahanan Hartati dapat diikuti dalam topik "Hartati Jadi Tahanan KPK" dan kasus dugaan suap yang menjeratnya dalam topik "Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol"
Lihat pula, foto "Tangis Hartati Murdaya dari Balik Jeruji"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.