Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Murdaya Poo: Uang Secuil Gitu Enggak Ada Artinya

Kompas.com - 13/09/2012, 16:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Murdaya Poo menolak kalau istrinya, Hartati Murdaya Poo disebut menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu terkait kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol. Menurut Murdaya, tidak ada upaya Hartati untuk meminta kepada Amran HGU atas lahan seluas 52.309,24 hektar di Buol tersebut.

“Uang secuil gitu saja untuk perusahaan kita, enggak ada artinya. Orang sudah kerja setengah mati, bangun itu 18 tahun, daerah terpencil, enggak ada orang mau di sana,” kata Murdaya dengan nada suara meninggi saat akan menjenguk Hartati di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/9/2012).

Menurut Murdaya, pihaknya sudah bersusah payah sejak lama mengolah tanah di Buol yang sebenarnya tidak layak ditanami kelapa sawit itu.

“Kita enggak dapat keuntungan apa pun. Lahan 4.500 hektar kita tanam puluhan tahun yang lalu milik kita, kita dipersulit. Daerah itu betul-betul tidak layak untuk ditanami sawit. Kita mau tolong saja daerah itu beberapa belas tahun yang lalu, daerah terpencil yang tertinggal,” ujarnya.

Sebagai gambaran, Murdaya mencontohkan sulitnya akses menuju kebun kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol tersebut.

“Bayangkan kalau mau ke Buol dari Palu, naik kapal 12 jam. (Dari) Toli-toli, berapa jam ke Buol? 18 tahun yang lalu apalagi, karena transmigran di situ oleh rakyat sehingga melarat. Jadi apa yang didapat perusahaan kita di sana? untuk nolong, saja. Terlalu kecil untuk kita,” katanya.

Pendiri PT Central Cakra Murdaya itu mengatakan bahwa istrinya diperas oleh Amran. Pabrik perusahaan kelapa sawit milik keluarga Murdaya yang berdiri di Buol, diganggu oleh preman-preman. Kegiatan operasional, lanjutnya, dikacaukan dengan aksi mogok kerja para karyawan.

“Mogok, segala-galanya dikacau. Kan kasihan 3.500 pegawai dan ribuan rakyat di sana kalau sampai pabrik itu mogok, tandan itu mogok,” ucap Murdaya.

Dia juga mengatakan bahwa bukti rekaman telepon Hartati dengan Amran yang dimiliki KPK hanyalah omong kosong. Rekaman tersebut, diduga memuat perintah Hartati kepada anak buahnya untuk memberi uang ke Amran.

“Jadi direktur saya itu yang melakukan hal itu. Memang seolah-olah (di)telepon disadap, itu cerita separuh. Kenyataannya, Bu Hartati tidak pernah mengizinkan, yang melakukan itu direktur-direktur saya tanpa sepengetahuan,” tambahnya.

Dalam kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol ini, Hartati dan dua anak buahnya, yakni Gondo Sudjono dan Yani Anshori diduga menyuap Amran dengan uang Rp 3 miliar.

Pemberian uang yang dilakukan secara bertahap itu diduga terkait kepengurusan HGU di Buol. Baik Amran, Yani, dan Gondo, juga ditetapkan KPK sebagai tersangka.

 

 

Menguasai tanah

Kasus yang menjerat Hartati ini bermula dari keinginan menguasai lebih banyak lagi lahan perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Sejak 1994, melalui perusahaan perkebunan sawit miliknya, PT Hardaya Inti Plantations (HIP) punya izin lokasi seluas 75.090 hektar di Buol.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Nasional
    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Nasional
    Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

    Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

    Nasional
    Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

    Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

    Nasional
    Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

    Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

    Nasional
    Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

    Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

    Nasional
    Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

    Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

    Nasional
    Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

    Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

    Nasional
    Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

    Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

    Nasional
    Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

    Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

    Nasional
    PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

    PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

    Nasional
    Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

    Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

    Nasional
    Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

    Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

    Nasional
    Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

    Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

    Nasional
    Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

    Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com