Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Sayangkan Penahanan Hartarti

Kompas.com - 12/09/2012, 21:33 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menyayangkan keputusan penahanan tersangka Hartarti Murdaya Poo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi jika melihat kondisi kesehatan yang bersangkutan. Hartarti dinilai tidak memungkinkan untuk ditahan.

"Kita hormati tindakan KPK meskipun disayangkan. Kenapa harus dipaksakan seperti itu. Saya kira, kalau ada apa-apa KPK yang bertanggungjawab," kata Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika ketika dihubungi, Rabu ( 12/9/2012 ).

Sebelumnya, KPK menahan Hartarti seusai diperiksa sebagai tersangka. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu dititipkan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK selama 20 hari kedepan. Pengacara Hartarti menyebut kliennya tengah sakit dan sedang dirawat di Rumah Sakit Medistra Jakarta.

Sementara itu, Tim dokter KPK memastikan kondisi kesehatan Hartati Murdaya Poo memungkinkan untuk ditahan.

Pasek menilai langkah KPK itu tidak sesuai dengan amanat dalam KUHP. Menurut dia, Hartarti tidak akan melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti sehingga tidak perlu ditahan. "Karena trennya seperti itu (ditahan), kita ikuti saja," kata Ketua Komisi III itu.

Pasek meyakini bahwa Hartarti diperas oleh Bupati Buol Amran Batalipu. Di era otonomi daerah, kata dia, pengusaha harus menyiapkan dana untuk kepala daerah. Jika tidak, maka usahanya akan terus diganggu. "Tidak ada yang mampu menjaga," ucapnya.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa mengatakan, pihaknya tetap mendukung Hartarti meskipun yang bersangkutan telah keluar dari keanggotaan partai. Dia meminta KPK bekerja profesional dan objektif.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Amran. Pemberian suap itu diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. KPK juga telah menjerat Amran dan dua anak buah Hartarti, yakni Yani Anshori dan Godon Sudjono.

Berita terkait kasus penahanan Hartati dapat diikuti dalam topik "Hartati Jadi Tahanan KPK"

Foto lengkap di: KOMPAS IMAGES

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

    Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

    GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

    Nasional
    Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

    Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

    Nasional
    Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

    Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

    Nasional
    Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

    Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

    Nasional
    Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

    Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

    Nasional
    Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

    Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

    Nasional
    PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

    PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

    Nasional
    Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

    Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

    Nasional
    Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

    Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

    Nasional
    Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

    Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

    Nasional
    PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

    PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

    Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com