JAKARTA, KOMPAS.com -- Partai politik semestinya proaktif turut mengawasi proses verifikasi persyaratan peserta Pemilu 2014 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum. Pengawasan oleh banyak pihak itu diperlukan untuk mencegah kemungkinan adanya permainan atau transaksi selama proses verifikasi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo, Selasa (11/9/2012) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. "Parpol ini pihak yang paling berkepentingan, jadi harus pro aktif (mengawasi)," katanya.
Selain parpol, lembaga pemantau serta lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap pemilu juga diharapkan melakukan pengawasan. Begitu pula kalangan masyarakat umum, diminta untuk turut mengawasi proses verifikasi parpol calon peserta pemilu. Apalagi hingga saat ini, kata dia, belum seluruh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kabupaten/kota terbentuk.
Dengan pengawasan dari berbagai pihak, menurut Ganjar, peluang untuk melakukan transaksi atau permainan dalam verifikasi bisa dihindari. Dengan demikian, parpol yang diloloskan menjadi peserta pemilu benar-benar parpol yang memenuhi seluruh persyaratan yang diatur dalam Pasal 8 Ayat (2) UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.