Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterwakilan Perempuan di PKS Lampung Lampaui Kuota

Kompas.com - 10/09/2012, 21:30 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com- Tingkat keterwakilan perempuan dalam kepengurusan di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera Lampung mencapai 37,14 persen atau melampaui kuota. "Lima puluh dua dari 140 pengurus harian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Lampung yang terdaftar saat proses verifikasi di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung adalah perempuan. Ini melampaui syarat kuota keterwakilan perempuan bagi partai politik peserta pemilu 2014 yaitu 30 persen," ujar Ketua DPW PKS Lampung Gufron Azis Fuadi dalam siaran persnya, Senin (10/9/2012).

Ia menambahkan, sebelum diterapkan aturan kuota keterwakilan perempuan, PKS sudah memberikan ruang yang luas bagi kepengurusan perempuan. "Di tingkat Dewan Pengurus Daerah (DPD) atau kabupaten kota, prosentase bahkan sedikit lebih tinggi, mencapai 37,5 persen. Di tingkat pengurus harian, dari 8 orang pimpinan setidaknya harus ada 3 orang perempuan," ungkap Gufron kemudian.

Dalam kesempatan penerimaan berkas verifikasi parpol-parpol Jumat (7/9/2012) lalu, Komisioner KPUD Lampung Handi Mulyaningsih mengingatkan, pihaknya akan menegur, bahkan mengancam akan memublikasikan partai-partai yang tidak mampu memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam kepengurusannya.

"Kader laki-laki maupun perempuan sama pentingnya bagi PKS. Tidak sulit memenuhi kuota perempuan karena banyak kader perempuan PKS yang kapabel menjadi pengurus," tutup Gufron mengungkapkan pentingnya memberikan ruang bagi perempuan dalam kegiatan politik, setidaknya di partainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com