Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Badan Anggaran DPR Diperiksa KPK

Kompas.com - 10/09/2012, 10:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan unsur pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Tamsil Linrung, Senin (10/9/2012), sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). KPK juga memanggil mantan pimpinan Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus DPID, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq. Hingga pukul 09.30 WIB, kedua anggota DPR itu belum tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Pemeriksaan Tamsil dan Mekeng dalam kasus DPID ini bukan yang pertama. Sebelumnya, mereka pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang lain, yakni anggota DPR Wa Ode Nurhayati.

Dalam sejumlah kesempatan, Wa Ode menyebut Tamsil dan Mekeng mendapatkan jatah alokasi dana DPID. Keduanya pun membantah informasi yang disampaikan Wa Ode itu. Sementara Fahd, saat bersaksi dalam persidangan Wa Ode beberapa waktu lalu, mengungkapkan bahwa Tamsil dan mantan unsur pimpinan Banggar DPR lainnya, Mirwan Amir, yang mengurus alokasi DPID di Aceh.

Menurut Fahd, Tamsil mendapat jatah mengurus DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya, sedangkan Mirwan mendapat jatah Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Fahd mengaku mengetahui soal peran Tamsil dan Mirwan ini setelah dia dihubungi pihak daerah yang menuduhnya berbohong.

"Orang daerah telepon, itu (DPID) tidak masuk. Katanya, 'Kalau Bener Meriah dan Aceh Besar yang urus Mirwan, Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung, kamu jangan ngaku-ngaku, jangan menipu'," kata Fahd, menuturkan pihak daerah yang meneleponnya, dalam persidangan beberapa waktu lalu.

Dalam kasus DPID ini, Fahd diduga menyuap Wa Ode Nurhayati terkait kepengurusan alokasi DPID di tiga kabupaten di Aceh. Adapun Wa Ode masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com