Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sita Dokumen Kasus Korlantas di Rumah Sukotjo

Kompas.com - 07/09/2012, 13:58 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah rumah tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Sukotjo S Bambang, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/9/2012) malam. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen terkait kasus tersebut.

"Barang bukti yang diamankan adalah beberapa dokumen terkait pelaksanaan proses pengadaan simulator SIM," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, Jumat (7/9/2012).

Penggeledahan dilakukan di dua tempat yakni di kawasan Sumber Asih dan Sumber Sari, Pasir Koja, Bandung, yang merupakan rumah mertua Sukotjo. Saat ini, kata Agus, penyidik Polri masih memilah sejumlah barang bukti yang akan digunakan dalam tahap penyidikan.

"Sampai saat ini masih dilakukan pemilahan untuk nantinya kita gunakan dalam penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Seperti diketahui, Sukotjo sebagai Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia merupakan pihak subkontraktor dari proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2011. Saat ini Sukotjo mendekam di Lapas Kebon Waru, Bandung.

Pada 28 Juli lalu, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman terhadap pihak sub kontraktor Sukotjo S Bambang, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana pengadaan simulator menjadi 3 tahun 10 bulan penjara. Ia juga disebut mengalirkan dana kepada Irjen Djoko Susilo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri. Dana tersebut diduga diterima Sukotjo dari pemenang tender, Direktur PT CMMA, Budi Susanto.

Sukotjo pun tengah berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kasus ini sama-sama ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Sukotjo sama-sama ditetapkan menjadi tersangka oleh kedua lembaga tersebut.

Selain Sukotjo, Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto juga menjadi tersangka KPK dan Polri.

Menurut Agus, penggeledahan ini dilakukan untuk mempercepat proses penanganan kasus itu. Polri  ingin menunjukan pihaknya serius dalam menangani kasus yang juga melibatkan beberapa anggota kepolisian.

"Kita tidak lagi menginginkan adanya hal-hal yang dianggap bahwa kita menangani kasus tidak serius. Komitmen pimpinan Polri sudah jelas. Setiap penanganan kasus akan dilaksanakan tuntas, termasuk kasus simulator," ujar Agus.

Berita terkait kasus ini bisa diikuti dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com