Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sita Dokumen Kasus Korlantas di Rumah Sukotjo

Kompas.com - 07/09/2012, 13:58 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah rumah tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Sukotjo S Bambang, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/9/2012) malam. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen terkait kasus tersebut.

"Barang bukti yang diamankan adalah beberapa dokumen terkait pelaksanaan proses pengadaan simulator SIM," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, Jumat (7/9/2012).

Penggeledahan dilakukan di dua tempat yakni di kawasan Sumber Asih dan Sumber Sari, Pasir Koja, Bandung, yang merupakan rumah mertua Sukotjo. Saat ini, kata Agus, penyidik Polri masih memilah sejumlah barang bukti yang akan digunakan dalam tahap penyidikan.

"Sampai saat ini masih dilakukan pemilahan untuk nantinya kita gunakan dalam penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Seperti diketahui, Sukotjo sebagai Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia merupakan pihak subkontraktor dari proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2011. Saat ini Sukotjo mendekam di Lapas Kebon Waru, Bandung.

Pada 28 Juli lalu, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman terhadap pihak sub kontraktor Sukotjo S Bambang, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana pengadaan simulator menjadi 3 tahun 10 bulan penjara. Ia juga disebut mengalirkan dana kepada Irjen Djoko Susilo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri. Dana tersebut diduga diterima Sukotjo dari pemenang tender, Direktur PT CMMA, Budi Susanto.

Sukotjo pun tengah berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kasus ini sama-sama ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Sukotjo sama-sama ditetapkan menjadi tersangka oleh kedua lembaga tersebut.

Selain Sukotjo, Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto juga menjadi tersangka KPK dan Polri.

Menurut Agus, penggeledahan ini dilakukan untuk mempercepat proses penanganan kasus itu. Polri  ingin menunjukan pihaknya serius dalam menangani kasus yang juga melibatkan beberapa anggota kepolisian.

"Kita tidak lagi menginginkan adanya hal-hal yang dianggap bahwa kita menangani kasus tidak serius. Komitmen pimpinan Polri sudah jelas. Setiap penanganan kasus akan dilaksanakan tuntas, termasuk kasus simulator," ujar Agus.

Berita terkait kasus ini bisa diikuti dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Nasional
    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Nasional
    KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

    KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

    Nasional
    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

    Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

    Nasional
    DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

    Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

    Nasional
    Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

    Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

    Nasional
    Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

    Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

    PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

    Nasional
    PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

    PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

    KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

    Nasional
    Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

    Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com