Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jumat Keramat" Membayangi Dua Tersangka KPK

Kompas.com - 07/09/2012, 11:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tradisi "Jumat Keramat" di Komisi Pemberantasan Korupsi seolah membayangi dua tersanga kasus dugaan korupsi. Adalah Siti Hartati Murdaya dan Zulkarnaen Djabar, dua tersangka kasus dugaan korupsi yang dijadwalkan diperiksa KPK, Jumat (7/9/2012) pagi ini.

Hartati selaku Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), ditetapkan sebagai tersangka dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Sedangkan Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat yang disangka menerima suap terkait penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium di Kementerian Agama.

Pemeriksaan keduanya Jumat ini merupakan pemeriksaan perdana dengan status tersangka. Seperti perlakuan KPK pada tersangka sebelumnya, lembaga penegakan hukum itu kerap menahan tersangka seusai pemeriksaan perdana. Apalagi, jika pemeriksaan itu dilakukan pada hari Jumat. Kerapnya penahanan di hari Jumat memunculkan istilah "Jumat Keramat" di KPK.

Sejumlah tersangka KPK yang ditahan pada "Jumat Keramat" di antaranya, Angelina Sondakh, Miranda Goeltom, dan Walikota Semarang Soemarmo Hadi Saputro.

Istilah "Jumat keramat" ini, tentunya sudah dikenal para tersangka. Hartati misalnya, jauh-jauh hari sudah berjaga-jaga agar tidak ditahan KPK. Begitu mendapat surat pemeriksaan yang menjadwalkan pemeriksaannya pada hari Jumat, Hartati mengirim pengacaranya Patra M Zein untuk mengantarkan surat ke KPK yang isinya meminta agar tidak ditahan.

Menurut Patra, ada alasan yang menjelaskan mengapa kliennya tidak perlu ditahan. Pertama, kliennya kooperatif, tidak berpotensi menghilangkan alat bukti ataupun melarikan diri. Kedua, alasan hak asasi manusia. Ketiga, alasan sosial kemanusiaan, yakni Hartati berusia lanjut, memimpin suatu perusahaan yang menaungi banyak pekerja, dan kerap menyumbang dalam kegiatan-kegiatan sosial. Tidak hanya surat, Hartati dalam sejumlah kesempatan menggerakan massa untuk melakukan unjuk rasa di Gedung KPK.

Pagi ini misalnya, ribuan pendukung Hartati yang membawa poster bertuliskan "Save Hartati" berunjuk rasa di depan Gedung KPK. Mereka menuntut KPK tidak menahan Hartati.

Berbeda dengan Hartati, Zulkarnaen Djabar tampak "tenang-tenang" saja. Dia tidak mengirim surat yang menolak ditahan ataupun mengerahkan massa untuk berdemo di KPK.

Terkait kemungkinan kedua tersangka ini ditahan, Juru Bicara KPK, Johan Budi belum dapat memastikannya.

"Belum ada keputusan ditahan atau tidak, yang pasti besok itu (Jumat, hari ini) adalah jadwal untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Johan, Kamis (6/9/2012) malam.

Akankah Hartati dan Zulkarnaen ditahan hari ini?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Nasional
    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Nasional
    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Nasional
    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com