JAKARTA, KOMPAS.com - Tradisi "Jumat Keramat" di Komisi Pemberantasan Korupsi seolah membayangi dua tersanga kasus dugaan korupsi. Adalah Siti Hartati Murdaya dan Zulkarnaen Djabar, dua tersangka kasus dugaan korupsi yang dijadwalkan diperiksa KPK, Jumat (7/9/2012) pagi ini.
Hartati selaku Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), ditetapkan sebagai tersangka dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Sedangkan Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat yang disangka menerima suap terkait penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium di Kementerian Agama.
Pemeriksaan keduanya Jumat ini merupakan pemeriksaan perdana dengan status tersangka. Seperti perlakuan KPK pada tersangka sebelumnya, lembaga penegakan hukum itu kerap menahan tersangka seusai pemeriksaan perdana. Apalagi, jika pemeriksaan itu dilakukan pada hari Jumat. Kerapnya penahanan di hari Jumat memunculkan istilah "Jumat Keramat" di KPK.
Sejumlah tersangka KPK yang ditahan pada "Jumat Keramat" di antaranya, Angelina Sondakh, Miranda Goeltom, dan Walikota Semarang Soemarmo Hadi Saputro.
Istilah "Jumat keramat" ini, tentunya sudah dikenal para tersangka. Hartati misalnya, jauh-jauh hari sudah berjaga-jaga agar tidak ditahan KPK. Begitu mendapat surat pemeriksaan yang menjadwalkan pemeriksaannya pada hari Jumat, Hartati mengirim pengacaranya Patra M Zein untuk mengantarkan surat ke KPK yang isinya meminta agar tidak ditahan.
Menurut Patra, ada alasan yang menjelaskan mengapa kliennya tidak perlu ditahan. Pertama, kliennya kooperatif, tidak berpotensi menghilangkan alat bukti ataupun melarikan diri. Kedua, alasan hak asasi manusia. Ketiga, alasan sosial kemanusiaan, yakni Hartati berusia lanjut, memimpin suatu perusahaan yang menaungi banyak pekerja, dan kerap menyumbang dalam kegiatan-kegiatan sosial. Tidak hanya surat, Hartati dalam sejumlah kesempatan menggerakan massa untuk melakukan unjuk rasa di Gedung KPK.
Pagi ini misalnya, ribuan pendukung Hartati yang membawa poster bertuliskan "Save Hartati" berunjuk rasa di depan Gedung KPK. Mereka menuntut KPK tidak menahan Hartati.
Berbeda dengan Hartati, Zulkarnaen Djabar tampak "tenang-tenang" saja. Dia tidak mengirim surat yang menolak ditahan ataupun mengerahkan massa untuk berdemo di KPK.
Terkait kemungkinan kedua tersangka ini ditahan, Juru Bicara KPK, Johan Budi belum dapat memastikannya.
"Belum ada keputusan ditahan atau tidak, yang pasti besok itu (Jumat, hari ini) adalah jadwal untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Johan, Kamis (6/9/2012) malam.
Akankah Hartati dan Zulkarnaen ditahan hari ini?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.