Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Jangan Usir Minoritas

Kompas.com - 04/09/2012, 14:49 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat menilai usulan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo agar kelompok Syiah direlokasi dari Sampang, Madura, tidak sesuai dengan prinsip negara hukum dan demokrasi. Kepolisian wajib melindungi hak asasi setiap warga negara, termasuk hak untuk memilih tempat tinggal.

Hal itu dikatakan Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Hukum Benny K Harman di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/9/2012), ketika dimintai tanggapan pernyataan Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR.

Ketika itu, Kapolri menilai sebaiknya kelompok Syiah direlokasi dari Desa Karang Gayam untuk menghentikan konflik. Bahkan, Kapolri ragu hasil kunjungan Komisi III ke Sampang bahwa kelompok Syiah menolak direlokasi. Menurut Kapolri, ada pihak-pihak yang ingin agar konflik terus berlanjut di Sampang.

Benny mengatakan, relokasi kelompok minoritas bukan merupakan solusi untuk menyelesaikan konflik. Menurut dia, penyelesaian konflik tidak boleh dengan cara menegasikan hak minoritas untuk tetap bertahan di lokasi yang diinginkan.

"Setiap orang bisa hidup di mana pun. Untuk itu dibutuhkan aturan hukum dan penegakan hukum yang konsisten. Hukum dijadikan rujukan untuk menyelesaikan masalah. Kepolisian tidak boleh memakai perspektif minoritas dan mayoritas dalam penegakan hukum. Tidak bisa menyelesaikan konflik dengan mengusir minoritas," kata mantan Ketua Komisi III DPR itu.

Benny menilai usulan Kapolri itu berbahaya bagi keutuhan bangsa jika direalisasikan. Usul itu, kata dia, tidak sejalan dengan ideologi hukum yang pada intinya menghargai dan menghormati pluralisme. "Pluralisme itu harus dijaga, jangan dimatikan," pungkas Benny.

Baca juga:

Topik: Kekerasan di Sampang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Nasional
    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com