Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Hadirkan Tjahjo di Sidang Miranda

Kompas.com - 03/09/2012, 17:13 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Donal Fariz menyatakan, pihaknya mendukung upaya menghadirkan politisi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo sebagai saksi dalam persidangan terdakwa kasus suap cek perjalanan, Miranda S Goeltom.

Menurut Donal, baik majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan juga kuasa hukum Miranda, dapat menggali keterangan dari Tjahjo, yang kini menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan.

"Pertama, pertemuan di Hotel Dharmawangsa," kata Donal kepada Kompas.com, Senin (3/9/2012).

Miranda diketahui membiayai pertemuan di Hotel Dharmawangsa. Berdasarkan surat dakwaan Nunun, pertemuan di Hotel Dharmawangsa tersebut merupakan pertemuan Miranda dengan anggota DPR 1999-2004 dari Fraksi PDI-Perjuangan. Dalam pertemuan tersebut, Miranda memaparkan visi dan misinya sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Miranda meminta dukungan PDI-P, selain minta dukungan Nunun.

Selain itu, Donal juga mengatakan, pihak penegak hukum dalam menggali informasi terkait motif dukungan PDI Perjuangan terhadap pencalonan Miranda.

Donal juga meyakini Tjahjo memiliki informasi terkait aliran dana dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (3/9/2012) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, meminta tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan politisi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo.

Keterangan Tjahjo, yang juga anggota DPR 1999-2004, dianggap penting dalam mencari kebenaran materil terkait keterangan Agus Condro yang mengaku mendengar dari Tjahjo bahwa Miranda bersedia menyiapkan dana Rp 300 juta hingga Rp 500 juta untuk Fraksi PDI Perjuangan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

"Walaupun saksi ini tidak ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan), mengingat saksi ini sangat penting untuk membuktikan kebenaran materiil," kata Ketua Majelis Hakim Gusrizal.

Ketika dikonfirmasi, Tjahjo mengatakan enggan mengomentari perkembangan sidang kasus Miranda.

"Sebaiknya saya tidak mengomentari dulu. Keterangan sudah saya sampaikan dalam persidangan yang lalu, sebagaimana fakta persidangan yang ada," kata Tjahjo, saat dihubungi Kompas.com, terkait perintah menghadirkannya sebagai saksi, Senin siang.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com