JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen (Pol) Anang Iskandar membantah tiga kejanggalan saat penyergapan teroris di Solo yang diungkapkan Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane .
"Pertama, penangkapan dua orang yang diduga teroris itu memang upaya penyergapan, bukan operasi biasa. Di tingkat polres hingga Mabes Polri dilakukan kegiatan khusus untuk mencari para tersangka yang melakukan aksi penyerangan di pos polisi," ungkap Anang saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/9/2012).
Kedua, IPW menilai ada keteledoran dalam standar operasional prosedur (SOP) dalam penyergapaan yang menyebabkan anggota Densus tewas tertembak. Terkait hal itu, Anang menyatakan penyergapan sudah sesuai SOP.
"Betul, terjadi baku tembak dengan anggota kita. Masalah SOP, sudah pasti sesuai dengan standarnya saat mereka bertugas," paparnya.
Kejanggalan ketiga yang dikatakan IPW bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang menggalang pencitraan dibalik serangkaian teror di Solo. Hal itu terlihat dari perintah Presiden SBY yang langsung disampaikan ke Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo untuk meninjau lokasi penyerangan sehari setelah penyergapan. Anang menyatakan perintah Presiden SBY sebagai bentuk penghormatan.
"Saat ada anggota yang gugur saat melaksanakan tugas, pasti pemimpinnya memberikan penghormatan. Sudah pasti pemimpin datang untuk melihat anggotanya," tandas Anang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.