JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian sama-sama menyelidiki proyek flu burung Departemen Kesehatan (Depkes). Akan tetapi, hasil penyelidikan KPK berbeda dengan yang ditangani Kepolisian.
Demikian yang dikatakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Menurut Bambang, KPK menyelidiki proyek vaksin flu burung tahun anggaran 2011 sedangkan Kepolisian ambil bagian dalam proyek tahun 2008 hingga 2010.
Proyek pengadaan vaksin flu burung tersebut, menurutnya, dilaksanakan secara multi year atau tahun jamak. "KPK hanya yang 2011," kata Bambang di Jakarta, Rabu (29/8/2012).
Sejauh ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Bambang mengatakan bahwa kasus vaksin flu burung ini diduga melibatkan perusahaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, sebelumnya mengatakan bahwa proyek flu burung yang diselidiki KPK adalah pengadaan pabrik vaksin flu burung yang dibangun di kawasan Pasteur, Bandung, Jawa Barat. Nilai proyeknya mencapai Rp 1,3 triliun.
Penyelidikan proyek tersebut dimulai sejak Mei 2011 atau tidak lama setelah KPK menangkap tangan Mindo Rosalina Manulang, anak buah Nazaruddin. KPK telah memeriksa puluhan orang terkait penyelidikan proyek tersebut.
Penyelidikan kasus ini juga merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games yang menjerat Rosa, Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris. Ketiganya menjadi terpidana karena dianggap terbukti terlibat suap terkait proyek wisma atlet.
Johan menambahkan, pihaknya sudah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kerugian negara dalam proyek pabrik vaksin flu burung tersebut. Hasil audit BPK menunjukkan adanya potensi kerugian negara hingga Rp 693 miliar dalam proyek pengadaan yang ditangani PT Biofarma itu.
Menurutnya, ada tiga pekerjaan terkait proyek vaksin flu burung, yakni pembangunan fisik pabrik, pengadaan sarana dan prasarana pabrik, dan alat riset vaksin flu burung. Dalam proyek pembangunan fisik pabrik yang dimulai April 2009, PT Pembangunan Perumahan (PT PP) terpilih sebagai rekanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.