Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Pejabat Kemenpora Dalam Kasus PON Riau

Kompas.com - 29/08/2012, 12:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (29/8/2012) memeriksa Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Djoko Pekik Irianto terkait penyidikan kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan bahwa Djoko diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas. Djoko dianggap tahu seputar kasus dugaan suap yang menjerat Lukman dan sejumlah anggota DPRD Riau tersebut.

Selain Djoko, KPK memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni pegawai PT Adhi Karya, Judhi Prihardi, mantan pegawai PT Adhi Karya, Dicky Eldianto, karyawan PT Wijaya Karya, Anton Ramayadi, dan pensiunan PNS Kemenpora, Lucky Agus Janapria.

Adapun kasus dugaan suap PON Riau berawal dari penangkapan dua anggota DPRD, yakn M Faisal Aswan dan Muhammad Dunir beberapa waktu lalu. Keduanya ditangkap penyidik KPK bersama Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga, Eka Dharma Saputra dan pegawai PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Saputra sesaat setelah diduga bertransaksi suap.

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Lukman Abbas dan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin sebagai tersangka. Kemudian KPK menetapkan tujuh anggota DPRD Riau lain sebagai tersangka. Mereka adalah Adrian Ali (PAN), Abubakar Sidiq, Tengku Muhazza (Demokrat), Syarif Hidayat, M Rum Zein, Zulfan Heri, dan Rukman Asyardi (PDIP).

Beberapa tersangka kasus ini sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Riau. KPK kini mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap PON Riau tersebut.

Juru Bicara KPK, Johan Budi beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya membuka penyelidikan baru yang mengarah pada proses pengadaan barang dan jasa venue PON Riau. Selain membuka penyelidikan baru, KPK menelusuri dugaan keterlibatan Gubernur Riau, Rusli Zainal.

Dalam persidangan beberapa terdakwa kasus PON Riau terungkap bahwa Rusli pernah menelepon Lukman dan menginstruksikan agar memberi "uang lelah" seperti yang diminta DPRD untuk memperlancar pembahasan Revisi Perda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com