Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Pejabat Kemenpora Dalam Kasus PON Riau

Kompas.com - 29/08/2012, 12:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (29/8/2012) memeriksa Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Djoko Pekik Irianto terkait penyidikan kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan bahwa Djoko diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas. Djoko dianggap tahu seputar kasus dugaan suap yang menjerat Lukman dan sejumlah anggota DPRD Riau tersebut.

Selain Djoko, KPK memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni pegawai PT Adhi Karya, Judhi Prihardi, mantan pegawai PT Adhi Karya, Dicky Eldianto, karyawan PT Wijaya Karya, Anton Ramayadi, dan pensiunan PNS Kemenpora, Lucky Agus Janapria.

Adapun kasus dugaan suap PON Riau berawal dari penangkapan dua anggota DPRD, yakn M Faisal Aswan dan Muhammad Dunir beberapa waktu lalu. Keduanya ditangkap penyidik KPK bersama Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga, Eka Dharma Saputra dan pegawai PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Saputra sesaat setelah diduga bertransaksi suap.

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Lukman Abbas dan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin sebagai tersangka. Kemudian KPK menetapkan tujuh anggota DPRD Riau lain sebagai tersangka. Mereka adalah Adrian Ali (PAN), Abubakar Sidiq, Tengku Muhazza (Demokrat), Syarif Hidayat, M Rum Zein, Zulfan Heri, dan Rukman Asyardi (PDIP).

Beberapa tersangka kasus ini sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Riau. KPK kini mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap PON Riau tersebut.

Juru Bicara KPK, Johan Budi beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya membuka penyelidikan baru yang mengarah pada proses pengadaan barang dan jasa venue PON Riau. Selain membuka penyelidikan baru, KPK menelusuri dugaan keterlibatan Gubernur Riau, Rusli Zainal.

Dalam persidangan beberapa terdakwa kasus PON Riau terungkap bahwa Rusli pernah menelepon Lukman dan menginstruksikan agar memberi "uang lelah" seperti yang diminta DPRD untuk memperlancar pembahasan Revisi Perda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    Nasional
    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Nasional
    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Nasional
    Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

    Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

    Nasional
    Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

    Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

    Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

    Nasional
    Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

    Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

    Nasional
    Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

    Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

    Nasional
    Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

    Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

    Nasional
    Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

    Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com