Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadaan Al Quran di Kemenag Tanggung Jawab Pemerintah

Kompas.com - 28/08/2012, 17:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Chairunnisa mengungkapkan, DPR tidak bertanggung jawab atas mekanisme pengadaan Al Quran dan laboratorium di Kementerian Agama. Menurutnya, mekanisme pengadaan proyek tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Hal itu disampaikannya seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar delapan jam, Selasa (28/8/2012). "Itu di pemerintah ya," kata Chairunnisa saat meninggalkan gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

KPK memeriksa Chairunnisa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kemenag 2011. Politikus Partai Golkar itu dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus tersebut, anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya.

Menurut Chairunnisa, selama pemeriksaan dirinya ditanya penyidik KPK seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Namun dia tidak merinci lebih jauh soal tupoksi yang dimaksudnya itu.

Chairunnisa langsung meluncur ke luar gedung KPK dan masuk ke mobil pribadinya yang sudah menjemput. "Nanti ditanyakan saja ke penyidik," ujarnya.

Terkait penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium di Kemenag 2011, KPK menetapkan Zulkarnaen dan Dendy sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap yang nilainya Rp 4 miliar lebih terkait penganggaran proyek tersebut.

Chairunnisa dianggap tahu soal penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium madrasah sanawiah Kemenag ini. Dia pernah mengungkapkan pembagian 500 eksemplar Al Quran kepada setiap anggota Komisi VIII.

Menurutnya, pembagian Al Quran itu diketahui semua anggota komisi dan dilakukan atas inisiatif Kemenag. "Kami ikut distribusikan karena kami punya konstituen. Siapa tahu Kemenag tidak sampai ke sana," katanya pada 4 Juli 2012.

Chairunnisa mengatakan, pembagian kitab suci itu baru dilakukan sejak awal tahun ini. Pada anggaran 2011, program ini belum ada. Untuk anggaran APBN-P 2012, Kemenag mengajukan anggaran sekitar Rp 70 miliar. Dari jumlah itu, yang disepakati hanya senilai Rp 55 miliar.

Kementerian Agama beralasan bahwa kenaikan anggaran itu diperlukan karena jumlah Al Quran yang dicetak naik dari 60.000 eksemplar menjadi 2 juta eksemplar. Pada anggaran 2010, pengadaan Al Quran hanya disetujui sekitar Rp 4 miliar. Anggaran ini menggelembung menjadi Rp 22 miliar pada APBN-P 2011. Bertambahnya anggaran itu dilakukan untuk memperbanyak pencetakan Al Quran yang akan dibagi-bagikan ke daerah terpencil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com