Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Saya Tidak Bermaksud Menghina Presiden

Kompas.com - 28/08/2012, 09:32 WIB
M Fajar Marta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra yang kini berprofesi sebagai advokat menegaskan, dirinya tidak bermaksud menghina Presiden.

"Saya merasa perlu memberikan tanggapan atas anggapan berbagai pihak bahwa saya menghina Presiden dengan mengatakan Presiden koruptor. Apa yang saya katakan haruslah dilihat dalam konteks respons saya atas berbagai statement yang dibuat oleh Wamenkumham Denny Indrayana di Twitter," kata Yusril, Selasa (28/8/2012) di Jakarta.

Yusril hanya ingin mengingatkan Denny mengenai konsekuensi dari pernyataannya yang menuduh advokat yang menangani perkara korupsi sebagai advokat koruptor dapat berlanjut pada penyebutan Presiden yang memberikan grasi kepada koruptor juga bisa disebut sebagai Presiden koruptor. Alur berpikir Denny, menurut Yusril, tidak sehat dan dapat berimplikasi pada kegaduhan politik. 

"Saya sebenarnya enggan menanggapi statement Denny. Saya baru bereaksi ketika dia menyebut saya membantu para koruptor sehingga keinginan pemerintah untuk mengetatkan pemberian hak-hak narapidana korupsi jadi terhambat. Padahal, langkah yang saya lakukan adalah koreksi terhadap pemerintah yang sering mengedepankan kebijakan dan mengabaikan serta menabrak undang-undang," katanya.

Menurut Yusril, selayaknya Presiden SBY juga menertibkan para pembantunya, terutama Wamenhuk dan HAM ini, agar tidak sembarangan membuat pernyataan yang dapat menjadi bumerang bagi pemerintah dan merusak wibawa Presiden.

Para pembantu Presiden harus menjaga wibawa Presiden dengan mengawalnya dalam setiap mengambil langkah dan kebijakan, terutama dalam tiga hal. Pertama, jangan sampai ada langkah dan kebijakan Presiden yang bertentangan dengan konstitusi dan hukum yang berlaku. Kedua, jangan sampai ada langkah dan kebijakan Presiden yang secara administratif incorrect. Ketiga, jangan sampai ada langkah kebijakan Presiden yang secara politis menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Pembantu Presiden yang tidak mampu melakukan ketiga hal itu sia-sia menjadi pembantu Presiden," ujar Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KKP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KKP: Lahan "Idle" 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com