JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya tetap akan menyelidiki "kicauan" Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, di twitter yang dinilai mencemarkan nama baik advokat. Polisi tetap akan memanggil seluruh pihak terkait meski Denny telah meminta maaf.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin (27/8/2012), di Mapolda Metro Jaya. "Laporan sudah dibuat, jadi tetap akan kami lakukan pemeriksaan, bagaiman isi twitter dikaitkan maksud pelapor dan saksi ahli," ujar Rikwanto.
Menurutnya, permintaan maaf Denny tidak serta merta meluruhkan laporan yang dilakukan OC Kaligis beberapa waktu lalu. Pasalnya, kasus ini dinilai tidak masuk dalam delik aduan sehingga meski laporan dicabut, polisi tetap bisa mengusutnya.
"Yang jelas kami akan periksa dulu. Kita lihat apakah pasalnya sesuai atau tidak," kata Rikwanto.
"Kicauan" Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, di situs jejaring sosial Twitter membuat gerah kalangan advokat. Denny menulis dalam tweet-nya, "Advokat koruptor adalah koruptor. Yaitu Advokat yang asal bela membabi buta, yang tanpa malu terima uang bayaran dari hasil korupsi."
Tweet itu dipandang sejumlah pihak sebagai penghinaan terhadap profesi advokat.
OC Kaligis, advokat yang kerap menangani perkara korupsi, melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/8/2012) pekan lalu. Denny dituding melanggar Pasal 310, 311 dan 315 KUHP juncto Pasal 22 dan 23 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Terkait hal ini, Denny kemudian menyampaikan permohonan maafnya kepada para advokat yang dianggap "bersih". Denny menyesali pernyataannya di Twitter. Menurutnya, pernyataan itu menimbulkan kesalahpahaman di kalangan advokat.
"Beberapa advokat bersih yang tidak membaca utuh twitter dan penjelasan saya menduga bahwa saya mengkritik profesi advokat. Saya tegaskan lagi, bahwa saya menghormati profesi advokat, dan sama sekali tidak ada niat menghina profesi yang sangat mulia tersebut," kata Denny melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (27/8/2012).
"Kepada seluruh profesi advokat dan advokat-advokat bersih, saya meminta maaf atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman tersebut," lanjut Denny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.