Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Simulator, Jangan Sampai Terjadi Rakyat vs Negara

Kompas.com - 21/08/2012, 15:30 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perebutan kewenangan penanganan kasus dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri antara Kepolisian dengan Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera diselesaikan. Jika tidak, polemik itu dikhawatirkan akan melebar dan tidak akan pernah selesai.

"Kalau polisi terus ngotot menangani kasus itu, nanti polisi mudah menjadi representasikan posisi negara. Sedangkan KPK merepresentasikan masyarakat. Jadi nantinya akan ada negara versus masyarakat. KPK akan mendapatkan pembelaan rakyat lalu polisi itu representaasi dari negara. Ini yang ditakutkan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie di kediamannya di Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2012).

Jimly menyarankan agar Kepolisian tidak menonjolkan egosentris. Sebaiknya, kepolisian menyerahkan penyidikan pihak yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK agar polemik itu selesai. Terlebih lagi, kata dia, KPK memiliki kewenangan supervisi seperti diatur dalam Undang-Undang KPK.

"Tentu sebagai komandan enggak enak anaknya diacak-acak. Tapi dari segi yang lain, kalau ingin menjadikan kasus ini pembelajaran untuk memperbaiki diri, untuk bersih-bersih dengan sungguh-sungguh, saya kira enggak ada salahnya. Salah sendiri ada jenderal yang begitu (korup)," kata Jimly.

Meski demikian, lanjut Jimly, Kepolisian sebaiknya diberi kesempatan menangani penyidikan pihak yang tidak ditetapkan tersangka oleh KPK. Langkah itu agar kepolisian bisa memperlihatkan keseriusannya memberantasan korupsi kepada publik.

Seperti diberitakan, polemik sengketa kewenangan muncul setelah Polri menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan empat untuk ujian surat izin mengemudi. Tiga diantaranya juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Ketiganya yakni, Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek. Dua lainnya adalah pemenang tender yakni, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan saksi kunci dalam perkara itu, yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang.

Perbedaannya, KPK juga menjerat Djoko selaku Kepala Korlantas saat itu. Adapun Polri juga menjerat bendahara Korlantas Kompol Legiman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com