Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Minya MA Perpanjang Waktu Seleksi Hakim

Kompas.com - 20/08/2012, 21:49 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Indonesia Corruption Watch meminta Mahkamah Agung (MA) memperpanjang waktu seleksi hakim ad hoc tindak pidana korupsi yang saat ini berlangsung. Perpanjangan waktu itu dimaksudkan untuk menjaring masukan/informasi seluas-luasnya mengenai 89 calon hakim ad hoc yang kini bertarung untuk memperebutkan posisi hakim tingkat pertama dan banding itu.

Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho, Senin (20/8/2012), mengungkapkan, selama ini sosialisasi mengenai seleksi hakim ad hoc sangat minim. Isu transparansi dan akuntabilitas selama proses seleksi juga dinilai tidak jelas.

"Kita baru tahu (ada seleksi). Dan batas waktu masukan masyarakat yang diberikan MA hanya sampai 24 Agustus. Padahal, ini kan ada libur lebaran dan lain-lain. Jangka waktunya tidak cukup. Maka kita minta ke MA untuk menghindari terulangnya kasus Kartini Marpaung dan Heru Kisbandono, waktu sosialisasi haruslah diperpanjang. Demi masukan masyarakat," kata Emerson.

Lebih jauh ia menjelaskan, Ketua Muda Pidana Khusus MA Djoko Sarwoko yang juga Ketua Panitia Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor telah memberikan data mengenai identitas para calon. MA memang meminta ICW untuk melakukan penelusuran jejak rekam atau tracking terhadap seluruh calon.

Mengenai permintaan bantuan ini diakui oleh Djoko Sarwoko. Dalam proses seleksi kali ini, Djoko mengungkapkan pihaknya memang melibatkan ICW dan koalisinya untuk melakukan tracking calon-calon hakim ad hoc. Hasil penelusuran jejak rekam akan digunakan sebagai bahan bagi Pansel untuk mencari calon yang terbaik.

Djoko sendiri mengakui sulit untuk mengukur integritas tiap calon. Namun, dengan adanya peristiwa kartini dan Heru, MA dipastikan melakukan seleksi yang lebih ketat terhadap para calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com