Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie: Testimoni Itu Kalau Ada Fakta Hukum

Kompas.com - 19/08/2012, 22:07 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Marzuki Alie ikut mengomentari testimoni yang disampaikan mantan Ketua KPK Antasari Azhar terkait Kasus Century. Menurut Marzuki, apa yang disampaikan Antasari bukanlah testimoni lantaran tidak memiliki fakta hukum.

"Disebut testimoni kalau ada fakta hukumnya. Testimoni itu (Antasari) omong kosong, tidak punya dasar, menyampaikan sesuatu yang tidak jelas," kata Marzuki Alie di kediamannya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Minggu (19/8/2012).

Menurut Marzuki, Presiden sudah menanggapi testimoni tersebut dengan dilengkapi transkrip. Bukti rekaman pun, menurut Marzuki, tersedia. "Ini rekaman ada, transkip jelas. Itu yang ngomong ngaco aja," kata Marzuki dengan nada keras.

Hal serupa dinyatakan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarif Hasan yang ditemui pada kesempatan terpisah. Menurutnya, apa yang dijelaskan oleh Presiden sebagai tanggapan atas testimoni Antasari sudah mengungkapkan kebenaran. Karena itu, ia menilai pernyataan yang disampaikan oleh Antasari sebagai kebohongan.

"Hal itu sudah dijelasi oleh Bapak Presiden dan itu tidak benar, dan memang benar itu bohong ya kan. Itu cari panggung politik saja apalagi mengarah pemilu 2014," ucap Syarif Hasan yang juga menjabat Menteri Koperasi dan UKM.

Syarif menganggap klarifikasi yang diberikan Presiden SBY sudah menjelaskan apa yang terjadi dalam rapat kabinet terbatas di bulan Oktober 2008 yang juga dihadiri tiga pimpinan unsur penegakan hukum, yaitu Kapolri, Jaksa Agung, dan Antasari yang saat itu menjabat Ketua KPK.

Antasari dalam testimoninya di sebuah acara stasiun televisi swasta mengungkapkan rapat tersebut membahas rencana bailout Bank Century. Sementara itu, pihak Istana dalam tanggapannya menerangkan rapat tersebut membahas strategi penanganan krisis keuangan dunia yang terjadi saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com