JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menilai tidak ada yang salah dari pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Penangkapan dua hakim Pengadilan Tipikor terkait kasus korupsi, menurut Marzuki, merupakan kesalahan individu hakim, bukan institusi Pengadilan Tipikor.
"Ini persoalan individu saja. Ini tergantung orangnya. Perlahan-lahanlah kita benahi," kata Marzuki seusai shalat Idul Fitri 1433 H di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (19/8/2012), ketika dimintai tanggapan penangkapan dua hakim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya, KPK menangkap KM (hakim Pengadilan Tipikor Semarang) dan HK (hakim Pengadilan Tipikor Pontianak) seusai upacara HUT Kemerdekaan ke-64 RI di Semarang. Keduanya tertangkap tangan menerima suap terkait penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas di DPRD Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Marzuki mengkritisi perilaku korupsi yang malah memburuk pasca-Reformasi 1998. Jika selama Orde Baru korupsi lebih banyak terjadi di eksekutif, kata dia, kini perilaku itu sudah merembet hingga legislatif dan yudikatif. Ketiga lembaga itu malah berkolusi untuk merampas uang rakyat.
"Reformasi itu seharusnya terjadi check and balance antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kini justru ada ruang kolusi di sana. Ini yang harus ditata ke depan supaya ruang kolusi dikurangi. Jangan sampai demokrasi yang kita bangun rusak karena ada kolusi. Kalau tidak ada kerja sama dan saling mengawasi akan efektif," pungkas politisi Partai Demokrat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.