JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan para tahanan di Rutan KPK untuk melaksanakan shalat Idul Fitri. Tahanan yang ingin shalat Idul Fitri harus melakukannya di luar Rutan KPK karena KPK tak menyelenggarakannya di KPK.
Namun, pihak KPK tetap konsisten dengan kebijakannya. Para tahanan tetap mengenakan baju tahanan KPK saat keluar Rutan KPK menuju rutan yang telah disediakan guna ibadah shalat Id.
"Ya, tetap pakai baju tahanan jika keluar rutan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Jumat (17/8/2012).
KPK telah mengizinkan tahanannya yang beragama Islam melaksanakan shalat Idul Fitri. Tahanan laki-laki akan dirujuk untuk shalat di Rutan Cipinang, sedangkan yang perempuan dirujuk ke Rutan Pondok Bambu. Hingga kini, sudah lebih dari tujuh tahanan yang meringkuk di Rutan KPK.
Mereka adalah Miranda Swaray Goeltom (tersangka kasus suap cek pelawat), Neneng Sri Wahyuni (kasus korupsi PLTS), Angelina Sondakh (kasus suap Kemenpora dan Kemendikbud), Mindo Rosalina Manulang (terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games), Amran Batalipu dan Yani Anshori (kasus suap HGU perkebunan di Buol), Fahd A Rafiq (kasus suap DPID), Lukman Abbas (kasus PON Riau), serta Hakim Kartini Juliana Marpaung dan Hakim Heru Kisbandono (kasus suap hakim Semarang). Dari semua tahanan KPK, hanya Miranda dan Mindo Rosalina yang non-muslim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.