JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau pejabat atau penyelenggara negara untuk tidak menerima parsel terkait Lebaran. Bagi yang sudah terlanjur menerima, diharapkan melaporkan pemberian tersebut ke KPK.
"Kami mengimbau pejabat atau penyelenggara negara tidak menerima parsel. Jika terpaksa harus diterima, segera laporkan kepada KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkat, Jumat (17/8/2012).
Selain itu, KPK mengimbau agar masyarakat tidak mengirim parsel kepada para pejabat atau penyelenggara negara. Johan mengatakan, lebih baik parsel-parsel tersebut diberikan kepada orang-orang tidak mampu. "Karena masih banyak saudara-saudara kita yang tidak mampu sisi ekonomi dan sosial," ujarnya.
Terkait parsel, sebelumnya Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua mengungkapkan kalau penerimaan parsel oleh pejabat atau penyelenggara negara bisa tergolong gratifikasi. Abdullah juga mengimbau agar pejabat atau penyelenggara negara tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran. "Kalau dilakukan, itu korupsi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.