Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Laksono: Tidak Ada Mekanisme Pecat JK

Kompas.com - 16/08/2012, 18:58 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono mengemukakan tidak ada mekanisme untuk memecat Jusuf Kalla (JK) dari Partai Golkar terkait dukungan JK terhadap cagub Jokowi di pilkada DKI Jakarta dan pencapresan dirinya yang diusung partai politik di luar Golkar.

Jusuf Kalla tidak memiliki jabatan di Partai Golkar maupun di pemerintahan sehingga tidak ada mekanisme khusus memecat Kalla dari partai berlambang pohon beringin tersebut. "Pemecatan itu kan menyangkut jabatan pak JK di partai atau pamerintahan, tapi kalau dia bukan apa-apa, jadi apanya yang mau dipecat?" kata Agung Laksono di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kamis (16/8/2012).

Agung mengungkapkan pemecatan JK bukan hal mudah bagi Golkar. Golkar, menurut Agung akan berpikir dua kali saat mencermati permasalahan tersebut. Pasalnya, JK sendiri bukan anggota DPR dan wapres lagi. Sehingga kalau JK dicopot maka tidak ada dasar yang kuat bagi Golkar melakukan hal itu.

Golkar, lanjut Agung, tidak memiliki niat untuk memecat JK jika mendukung Jokowi ataupun mencalonkan diri sebagai presiden dengan diusung partai politik lainnya. "Pemecatan itu bukan pemecatan anggota lho. Lihat posisinya dia (Jusuf Kalla). Kalau dia pengurus, dia dipecat sebagai pengurus," tambahnya.

Seperti yang diberitakan, dalam acara buka puasa bersama di tempat Jusuf Kalla pada 5 Agustus 2012 silam, Jusuf Kalla sebagai kader Golkar terang-terangan mendukung Jokowi dalam pilkada DKI. JK juga membeberkan bahwa dirinya yang mendesak Jokowi agar maju sebagai cagub di pilkada DKI Jakarta. Sementara Partai Golkar berkoalisi dengan Foke-Nara.

Selain itu, figur JK turut pula digadang oleh partai politik di luar Golkar sebagai calon presiden 2014. Golkar sendiri sudah memilih Aburizal Bakrie menjadi calon presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com