Purnomo mengatakan, perencanaan pengadaan persenjataan untuk TNI berubah dari perencanaan semula yang dituangkan dalam Buku Biru 2009. Buku Biru itu mencakup postur pertahanan negara dan kebutuhan pokok minimum yang isinya tentang rencana pembangunan kekuatan TNI 2010-2024.
Selama dua setengah tahun terakhir, menurut Purnomo, terjadi banyak perubahan di dunia. Karena itu, produk strategis direvisi agar tak tertinggal dengan perkembangan dunia. ”Kita keluarkan Strategic Defence Review, ini memengaruhi penyesuaian pengadaan alutsista kita,” katanya.
Secara terpisah, dalam jumpa pers di Imparsial, Peneliti Indonesia Corruption Watch Tama S Langkun mengatakan, kenaikan anggaran pembelian alutsista tidak diiringi transparansi dalam proses pengadaan.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menanyakan kelanjutan dugaan korupsi pembelian jet tempur Sukhoi. ”Kami sudah melaporkan dugaan ketidakwajaran harga dalam pembelian enam jet tempur Sukhoi SU-30MK2,” kata Tama.