Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segelintir Polisi Korup, Korps Bhayangkara Rusak

Kompas.com - 15/08/2012, 10:29 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian kembali diingatkan agar lapang dada menyerahkan kasus dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sikap kepolisian yang bersikukuh untuk ikut mengusut perkara dugaan korupsi di institusinya akan semakin mencurigakan dan menimbulkan berbagai spekulasi di mata publik.

"Jangan gara-gara segelintir polisi korup, rusak seluruh nama baik Korps Bhayangkara," kata Didi Irawadi Syamsuddin, Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum, di Jakarta, Rabu (15/8/2012).

Ia mengatakan, pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan empat untuk ujian surat izin mengemudi itu menjadi momentum yang baik bagi Polri untuk memulai sejarah pembersihan diri. Polri tidak perlu takut jika penanganan perkara itu akhirnya merembet ke kasus lain atau menyeret perwira tinggi lain.

"Justru ini akan menjadi pembuktian bahwa Korlantas yang ditengarai sebagai lumbung pundi-pundi Polri ternyata tidak kebal hukum. Mengambil kembali kepercayaan publik jauh berarti ketimbang ngotot tetap menyidik kasus itu," kata anggota Komisi III DPR itu.

Didi menambahkan, jangan sampai ada kesan bahwa polisi tak tersentuh hukum. "Sementara sudah berapa banyak hakim, jaksa, pengacara, kepala daerah, termasuk anggota Dewan, yang mudah diproses hukum," pungkas Didi.

Seperti diberitakan, tiga orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK juga ditetapkan tersangka oleh Polri. Penyidik Bareskrim Polri juga mulai memeriksa para tersangka. Terakhir, tersangka Sukotjo S Bambang diperiksa.

KPK juga mulai meneliti dokumen yang disita dari Gedung Korlantas Polri. Dokumen itu sempat disimpan selama dua pekan di dalam kontainer di luar Gedung KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com