Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterlibatan Nazaruddin Akan Terbongkar

Kompas.com - 14/08/2012, 21:06 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan, tidak mengetahui duduk pasti keterlibatan perusahaan Nazarudin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Benar tidaknya, kata dia, keterlibatan terpidana perkara korupsi wisma atlet SEA Games tersebut pada nantinya akan diketahui bersama.

"Saya belum tahu. (Keterlibatan Nazarudin) Nanti juga akan diketahui," ujar Nafsiah Mboi di Kemenko Kesra, Jakarta, Selasa (14/8/2012).

Nafsiah mengungkapkan, persoalan dugaan korupsi pengadaan vaksin flu burung tersebut terlampau rumit. Sampai saat ini, menurut dia, Kemenkes masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi proyek vaksin flu burung tahun anggaran 2010-2011 yang merugikan negara Rp 468 miliar tersebut dengan menurunkan tim internal dan tim lintas sektor.

Dia menjelaskan, kedua tim tersebut akan melihat penyelidikan nantinya dilanjutkan atau tidak. Kemungkinan besar, kata dia, setelah hari raya Idul Fitri akan ada hasil dari penyelidikan perkara tersebut.

"Nanti kami ikuti rekomendasi dari tim kajian ini. Kalau proses yang lain, misal kalau masuk ranah proses hukum, ya, silakan saja diurus oleh penegak hukum. Kita tidak akan menghalangi. kita akan memfasilitiasi kalau memang dikatakan bersalah ya bersalah. Tapi kalau kelanjutannya, kita masih tunggu hasil tim kajian itu," ungkapnya.

Hingga saat ini, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih menelusuri dugaan korupsi dalam proyek pekerjaan pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi riset dan ahli teknologi produksi vaksin flu burung di Dirjen Pengendalian Penyakit dan Pengerahan Lingkungan (Dirjen P2PL) Kementerian Kesehatan RI tahun 2008-2010. Diduga, terdapat lebih dari tiga vendor yang menyuplai barang ke PT Anugerah Nusantara (PT AN) sebagai pemenang tender yang diduga terlibat.

"Tentunya masih melakukan pendalaman dengan masing-masing vendor dalam hal menjalin kerja sama dengan PT Anugerah sebagai pemenang tender," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar pada Jumat (10/8/2012).

Proyek vaksin flu burung tersebut diduga melibatkan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin melalui sebuah perusahaan swasta bernama PT Anugerah Nusantara. Dari laporan audit yang diterima Kompas, terungkap adanya temuan berupa kerja sama tidak sehat para pihak dalam pengadaan fasilitas vaksin flu burung, yaitu antara Kementerian Kesehatan, PT Anugerah Nusantara, dan seorang politisi DPR berinisial MNZ, badan usaha milik negara, yaitu PT BF, dan universitas negeri di Jawa Timur.

Selain Nazaruddin, PT Anugerah Nusantara juga dimiliki oleh Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Namun, Boy mengaku belum mengetahui secara pasti pemilik PT AN tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com