JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meyakini bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar tidak merekayasa keterangan terkait adanya rapat sebelum pengucuran dana talangan (bailout) untuk Bank Century. Rapat itu disebut dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Antasari tidak mengigau. Beliau pertaruhkan harga diri dan keluarganya dengan testimoni awal yang diketahuinya," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (13/8/2012 ).
Tjahjo mengatakan, tim pengawas Bank Century DPR pastinya akan menggali lebih dalam pernyataan Antasari itu. Begitu pula dengan aparat penegak hukum khususnya KPK, kata dia, harus menindaklanjuti. Pasalnya, perkara Century telah menjadi isu nasional yang harus dituntaskan.
"Kami cukup percaya kepada KPK terus mem-follow up ini. Masukan Antasari merupakan bukti yang cukup kuat bagi KPK, bagi DPR untuk bisa menelaah lebih lanjut," kata Tjahjo.
Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, pernyataan Antasari bukan hanya memperkuat adanya kerterlibatan Istana dalam bailout Century, namun juga memperkuat adanya upaya Istana menuntup-nutupi kasus itu dari rakyat.
"Dengan pernyataan Antasari itu, klaim Istana bahwa dia tidak tahu ihwal penyelamatan Bank Century gugur dengan sendirinya. Bahkan, anggapan bahwa Istana berusaha menutup-nutupi kasus itu mendapat pembenaran," kata Bambang.
Sebelumnya, Antasari mengatakan bahwa Presiden SBY pernah memimpin rapat soal bailout Bank Century pada Oktober 2008. Saat itu pemerintah sudah menyadari adanya dampak hukum atas kebijakan pemberian dana talangan yang rawan penyimpangan tersebut.
Menurut Antasari, sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu I turut hadir pada rapat itu. Mereka di antaranya Menko Polhukam Widodo AS, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Antasari.
Setelah disepakati, Bank Century mendapat kucuran dana segar secara bertahap. Tahap pertama, bank yang sudah kolaps itu menerima Rp 2,7 triliun pada 23 November 2008 . Tahap kedua, pada 5 Desember 2008 sebesar Rp 2,2 triliun. Tahap ketiga pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,1 triliun, dan tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp 630 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.