Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walubi Minta KPK Tak Tahan Hartati

Kompas.com - 10/08/2012, 15:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menahan Hartati Murdaya Poo, Ketua Umum Walubi yang menjadi tersangka KPK. Hartati ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu.

Untuk mendesak hal itu, sejumlah anggota Walubi mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/8/2012), dan mengaku bertemu langsung dengan Ketua KPK, Abraham Samad. "Kedatangan kami tadi menyampaikan satu permohonan dari perwakilan umat Buddha Indonesia kepada pimpinan KPK yang mana karena kami sangat memerlukan kehadiran Ibu Hartati Murdaya untuk memimpin organisasi dan juga kegiatan bakti sosial kemanusiaan. Jadi, kami mohon seyogianya penahanan tidak dilakukan secepatnya," kata Wakil Sekretaris Jenderal Walubi, Gatot Sukarno Adi, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Menurutnya, ada lima alasan yang mendasari permohonan Walubi. Pertama, Walubi masih membutuhkan kehadiran dan kepemimpinan Hartati dalam menjalankan organisasi sosial dan keagamaan tersebut. Kedua, kehadiran Hartati sebagai ketua umum masih diperlukan dalam menjaga kesolidan dan kekompakan 12 majelis yang tergabung di dalam Walubi.

Ketiga, katanya, ketiadaan Hartati dapat memengaruhi psikologis umat Buddha di seluruh Indonesia. "Serta mengganggu seluruh aktivitas atau kegiatan bakti sosial kesehatan yang selama ini sudah terencana dan sedang dilaksanakan," ujarnya.

Keempat, lanjut Gatot, Walubi percaya bahwa Hartati akan menghormati dan mengikuti proses hukum serta kooperatif sehingga upaya penahanan tidak perlu dilakukan. "Kami juga menjamin Hartati akan mengikuti seluruh proses pemeriksaan persidangan," tambahnya.

Terakhir, kata dia, faktor umur Hartati yang sudah lanjut.

Gatot berharap permintaan Walubi ini dipenuhi KPK. Menurutnya, atas permintaan ini, Abraham Samad merespons baik. "Beliau (Abraham) menyampaikan ini akan disampaikan di rapat evaluasi pimpinan, permohonan kami akan dibawa beliau ke hadapan pimpinan KPK," katanya.

KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka pemberi suap ke Amran Batalipu. Selaku Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM), Hartati diduga menyuap Rp 3 miliar terkait kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com