Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemudik Kereta Dijamin Dapat Kursi

Kompas.com - 09/08/2012, 20:38 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tahun ini, peraturan mudik menggunakan kereta api mulai diperketat. Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, semua pemudik kini wajib memiliki tiket sehingga dijamin dapat kursi.

"Saat ini kereta api mewajibkan untuk duduk, tidak ada kesempatan mereka (para penumpang) untuk berdiri," kata Udar Pristono di Balaikota Jakarta, Kamis (9/8/2012).

Menurutnya, peraturan ketat tersebut baru dimulai tahun ini. Sehingga jika ada penumpang yang tidak punya tiket, Petugas Dinas Perhubungan akan mengambil tindakan tegas.

"Periksa tiketnya masing-masing. Kalau sampai ketahuan ada yang nggak punya tiket, penumpang itu langsung dikeluarin," tegas Pristono.

Pristono memperkirakan, jumlah pemudik menggunakan kereta api tahun ini akan mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan semakin banyaknya jumlah pemudik yang menggunakan sarana transportasi lainnya. Untuk tahun ini, Dinas Perhubungan hanya menyediakan  59 rangkaian kereta api dan 28 ribu tempat duduk.

"Untuk Lebaran tahun ini, diperkirakan pemudik dengan menggunakan kereta api akan menurun dari yang sebelumnya. Pada tahun 2011 berjumlah 515.576 pemudik menjadi 477.015 pemudik, atau turun sebesar 7,48 persen," ungkapnya.

Dilanjutkannya, kenaikan jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor menjadi salah satu penyebab turunnya jumlah pemudik yang menggunakan kereta api.

"Oleh karena itu, Dishub DKI Jakarta pada tahun ini menyiapkan 166 lokomotif kereta api dengan 210 rangkaian atau kereta dengan gerbong pendek. Pada tahun lalu, disediakan 130 lokomotif kereta dengan 224 rangkaian," pungkas Pristono.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com