JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Kepolisian RI, Jenderal (Purn) Awaluddin Djamin, menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri sebaiknya bersinergi dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan alat driving simulator ujian SIM di Korlantas Polri.
Awaludin yang menjabat sebagai Kepala Polri periode 1978-1982 mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun menyarankan kedua institusi itu untuk bersinergi. "Arahnya adalah Presiden menyarankan supaya sinergi. Saya setuju dengan Presiden. Presiden jangan campur substansi. Mereka harus sinergi, duduk bersama," kata Awaluddin seusai buka puasa bersama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/8/2012) malam.
Ia mengatakan, Presiden menyampaikan hal itu saat mengajak Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dan Ketua KPK Abraham Samad duduk bersama seusai acara buka puasa tersebut. Awaluddin berharap kedua pimpinan institusi itu dapat menemukan jalan keluar. "Biarkan mereka memutuskan dengan baik, yang penting tujuannya sama. Semua sama di hadapan hukum, mau Polisi atau KPK," ujarnya. Awaluddin mengaku memihak pada KPK dan Polri sebagai dua institusi penegak hukum. Baik Polri maupun KPK diminta menegakkan tanpa pandang bulu.
Dalam kasus ini, kedua lembaga tersebut telah menetapkan tersangka dari unsur kepolisian, yakni Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Panitia Pengadaan Proyek Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, dan Bendahara Korlantas Komisaris Legimo.
"Kalau ada yang salah, tegakkan tanpa pandang bulu. Siapa saja, jangankan anggota, anak istri salah juga harus taat hukum. Ya, mudah-mudahan tidak ada masalah. Enggak ada itu cicak (versus) buaya," ujarnya merujuk pada perseteruan KPK dan Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.